Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Patricia Gouw Kecewa Tersangka Indosurya Dibebaskan, Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz

Model Patricia Gouw mengungkapkan kekecewaannya lantaran kasus dugaan investasi bodong Indosurya belum memiliki kejelasan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Patricia Gouw Kecewa Tersangka Indosurya Dibebaskan, Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Patricia Gouw saat ditemui dalam aksi damai seluruh korban investasi bodong di depan gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).Patricia Gouw Kecewa Tersangka Indosurya Dibebaskan, Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model Patricia Gouw mengungkapkan kekecewaannya lantaran kasus dugaan investasi bodong Indosurya belum memiliki kejelasan.

Menurut Patricia Gouw ,laporan para korban termasuk dirinya sampai saat ini belum naik ke P21.

Baca juga: Tuntut Keadilan, Model Patricia Gouw Ikut Aksi Damai Bersama Korban Investasi Bodong

Bahkan Patricia Gouw mendapat kabar jika tersangka kasus Indosurya termasuk Henry Surya dibebaskan.

Patricia Gouw pun meminta kepada pihak berwajib untuk menuntaskan kasus tersebut dengan hukum yang berlaku seperti kasus publik figur Indra Kenz maupun Doni Salmanan.

Patricia Patricia Gouw meminta kepolisian agar memeriksa keluarga tersangka.

"Diperiksa seperti kasus Indra Kenz yang diusut sampe ke keluarganya dan mertuanya," kata Patricia di depan gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Berita Rekomendasi

Runner Up Asia's Next Top Model tersebut mendesak agar polisi memeriksa orang-orang terdekat tersangka untuk menemukan bukti-bukti baru.

Baca juga: Tuntut Keadilan, Model Patricia Gouw Ikut Aksi Damai Bersama Korban Investasi Bodong

"Kalau memang enggak ada masalah apa-apa, dicek pun enggak ada masalah," tuturnya.

Pat berharap semua kerugian korban dari investasi bodong dapat segera dikembalikan.

Patricia Gouw saat ditemui di acara Pond’s, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Patricia Gouw saat ditemui di acara Pond’s, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

"Dikembalikan, semua para korban juga bekerja, dan itu uang-uang (yang diivenstasikan) halal," pungkas Pat.

Diketahui Patricia sendiri ikut menjadi korban investasi bodong Indosurya. Patricia Gouw merugi sebesar Rp 2 miliar.

Hingga kini 15 persen dari kerugian tersebut baru dibayarkan kepadanya.

Baca juga: Wow! Patricia Gouw Alih Profesi Jadi Admin Instagram!

Sebelumnya, Henry Surya, Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang juga tersangka investasi bodong dikabarkan bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (24/6/2022) malam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas