Patricia Gouw Kecewa Tersangka Indosurya Dibebaskan, Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz
Model Patricia Gouw mengungkapkan kekecewaannya lantaran kasus dugaan investasi bodong Indosurya belum memiliki kejelasan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model Patricia Gouw mengungkapkan kekecewaannya lantaran kasus dugaan investasi bodong Indosurya belum memiliki kejelasan.
Menurut Patricia Gouw ,laporan para korban termasuk dirinya sampai saat ini belum naik ke P21.
Baca juga: Tuntut Keadilan, Model Patricia Gouw Ikut Aksi Damai Bersama Korban Investasi Bodong
Bahkan Patricia Gouw mendapat kabar jika tersangka kasus Indosurya termasuk Henry Surya dibebaskan.
Patricia Gouw pun meminta kepada pihak berwajib untuk menuntaskan kasus tersebut dengan hukum yang berlaku seperti kasus publik figur Indra Kenz maupun Doni Salmanan.
Patricia Patricia Gouw meminta kepolisian agar memeriksa keluarga tersangka.
"Diperiksa seperti kasus Indra Kenz yang diusut sampe ke keluarganya dan mertuanya," kata Patricia di depan gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Runner Up Asia's Next Top Model tersebut mendesak agar polisi memeriksa orang-orang terdekat tersangka untuk menemukan bukti-bukti baru.
Baca juga: Tuntut Keadilan, Model Patricia Gouw Ikut Aksi Damai Bersama Korban Investasi Bodong
"Kalau memang enggak ada masalah apa-apa, dicek pun enggak ada masalah," tuturnya.
Pat berharap semua kerugian korban dari investasi bodong dapat segera dikembalikan.
"Dikembalikan, semua para korban juga bekerja, dan itu uang-uang (yang diivenstasikan) halal," pungkas Pat.
Diketahui Patricia sendiri ikut menjadi korban investasi bodong Indosurya. Patricia Gouw merugi sebesar Rp 2 miliar.
Hingga kini 15 persen dari kerugian tersebut baru dibayarkan kepadanya.
Baca juga: Wow! Patricia Gouw Alih Profesi Jadi Admin Instagram!
Sebelumnya, Henry Surya, Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang juga tersangka investasi bodong dikabarkan bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (24/6/2022) malam.