Ibu dan Adiknya Tewas Tenggelam, Ayu Anjani Polisikan Seluruh Kru Kapal, Tegaskan Tak akan Mau Damai
Artis Ayu Anjani melaporkan seluruh kru kapal yang menyebabkan ibu dan adiknya meninggal. Ayu Anjani membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Artis Ayu Anjani melaporkan ke polisi seluruh kru kapal yang menyebabkan ibu dan adiknya tewas tenggelam di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Selasa (28/6/2022).
Ayu Anjani menduga bahwa meninggalnya sang ibu dan adiknya disebabkan karena kelalaian dari kru kapal.
Oleh karenanya, Ayu Anjani membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Sudah, pada saat kejadian itu langsung bikin laporan," kata Ayu Anjani, dikutip dari Tribunnews.com.
Setelah Ayu membuat laporan, semua yang terlibat sebagai kru kapal langsung diperiksa polisi.
Baca juga: Kuasa Hukum Ayu Anjani Minta Polisi Periksa Kapten Kapal KM Tiana, Diduga Langgar UU Pelayaran
Satu orang yakni sang kapten sudah dalam penahanan.
Ayu Anjani pun mau semua yang terlibat ikut mendapat hukuman.
"Yang ditahan baru kapten, aku enggak mau terima," terang artis 31 tahun ini.
"Pokoknya kalau sampai mereka enggak ditangkap, aku akan terus sih," sambungnya.
Ayu Anjani juga ingin kasus tenggelamnya kapal di Labuan Bajo yang menewaskan ibu dan adiknya ini diusut tuntas dan secepatnya.
Bahkan, Ayu menegaskan tidak akan pernah mau berdamai dengan kru kapal.
"Masih tahap lidik, tapi aku mau secepatnya. Aku enggak mau menunda karena kan sempat ditanya, kalau proses terserah dari keluarga korban," ucap Ayu Anjani, dikutip dari Kompas.com.
"Mereka juga bisa enggak diproses kalau damai. Tapi aku enggak akan pernah mau damai," tambahnya.
Ibu dan Adiknya Tewas Tenggelam, Ayu Anjani Sesalkan Sikap Kru Kapal