Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nirina Zubir Sebut Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Mafia Tanah Hari Ini Menguji Kesabarannya

Nirina Zubir mengawal sidang lanjutan kasus dugaan mafia tanah yang merugikan keluargany di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Nirina Zubir Sebut Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Mafia Tanah Hari Ini Menguji Kesabarannya
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nirina Zubir usai mengahdiri sidang lanjutan kasus dugaan mafia tanah di PN Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nirina Zubir kembali mengawal sidang lanjutan kasus dugaan mafia tanah yang merugikan keluarganya, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).

Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari JPU. Yang dihadirkan, yaitu satu orang pegawai notaris dari tempat terdakwa Ina Rosainaz.

Menurut Nirina, sidang hari ini sangat menguji kesabarannya.

"Untuk hari ini benar-benar sidangnya menguji kesabaran karena lebih lama nunggunya daripada sidang nya itu sendiri," kata Nirina Zubir usai persidangan.

"Karena seperti biasa kita dijadwalkannya kurang lebih jam 1, tapi terus kemudian kita nunggu sampai jam 2 belum mulai, sampai jam 3 kurang dikit baru mulai," lanjutnya.

Baca juga: Saksi Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dianggap Berkelit, Hakim Tunda Proses Pemeriksaan

Saksi yang dihadirkan hari ini harusnya berjumlah 6 orang, tetapi yang datang hanyalah 1 orang.

Berita Rekomendasi

Itu pun saksi yang dihadirkan hari ini bagi Nirina kurang memuaskan dalam keterangannya, meski secara garis besar memberatkan terdakwa.

"Dari 6 yang diundang saksinya yang datang 1, dan itu pun keterangannya yang diberikan hanya 'saya nggak tau, saya nggak tau' tapi akhirnya kesimpulannya adalah minggu depan kita akan menjalankan sidang lagi dan akan dihadirkannya adalah saksi mahkota dan saksi ahli," tutur Nirina Zubir.

"Jadi yaudahlah kalau memang besok kita saksi ahli, saksi mahkota, bismillah mudah-mudahan lebih cepat lagi dan kita bisa cepat tahu keputusannya," tambahnya.

Selanjutnya sidang lanjutan kasus dugaan mafia tanah akan kembali digelar pada 12 Juli 2022.

Sidang tersebut beragendakan keterangan saksi ahli yang dihadirkan yaitu ahli notaris dan ahli TPPU.

"Minggu depan sidang lanjutannya yaitu dihadirkan saksi ahli," ujar hakim ketua dalam persidangan.

"Ada 2 ahli, ahli TPPU sama ahli notaris," lanjut JPU.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas