Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nindy Ayunda Batal Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Penyekapan, Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Nindy Ayunda dilaporkan seorang perempuan bernama Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Tuduhannya penyekapan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Nindy Ayunda Batal Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Penyekapan, Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nindy Ayunda saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda batal hadiri pemeriksaan terkait dugaan penyekapan yang dilaporkan perempuan bernama Rini Diana, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual. 

Sebelumnya tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan Nindy Ayunda untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyekapan. 

Baca juga: Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir Pribadinya

"Terkait kasus NA untuk pemanggilan hari ini dijadwalkkan hari Jumat jam 11 siang, yang bersangkutan tidak hadir," kata AKP Rifaizal Samual. 

Lebih lanjut, AKP Rifaizal Samual menjelaskan alasan Nindy Ayunda tidak hadir dalam pemeriksaan perdananya ini sebagai saksi.

"Untuk alasan tidak hadir yang bersangkutan hanya menyampaikan berhalangan saja, untuk detailnya nanti kita infokan kembali," ujar Rifaizal. 

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, penyidik akan kembali melayangkan kembali surat pemanggilan kedua terhadap Nindy Ayunda pada pekan depan. 

"Kemudian dari unit Krimum Satreskrin Polres Jakarta selatan mungkin akan melayangkan pemanggilan kepada yang bersangkutan minggu depan akan tetapi untuk waktunya nanti akan kami infokan kembali," tutur Rifaizal. 

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. 

Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun "Untuk Sahabat" itu. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Tiga saksi dari perkara tersebut telah diperiksa Tim penyidik pada Senin (4/7/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas