Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

POTRET Medina Zein Pakai Rompi Tahanan, hanya Tertunduk, Razman Nasution: Dijemput Paksa

Medina Zein ditangkap polisi, hal tersebut dibenarkan oleh sang pengacara Razman Nasution.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in POTRET Medina Zein Pakai Rompi Tahanan, hanya Tertunduk, Razman Nasution: Dijemput Paksa
(Tangkap layar instagram @medinazein dan @denisechariesta91)
Kolase foto Medina Zein, diketahui dirinya dijemput paksa oleh polisi dan mengenakan rompi tahanan. (Tangkap layar instagram @medinazein dan @denisechariesta91) 

TRIBUNNEWS.COM - Medina Zein terekam kamera mengenakan rompi tahanan warna merah dan digiring polisi.

Foto tersebut tampak diunggah oleh publik figur Denise Chariesta, melalui akun instagramnya @denisechariesta91.

Dalam foto tersebut tampak wajah Medina Zein tertunduk, sementara sebagian tertutup masker dan mengenakan hijab hitam.

Dalam foto tersebut Denise menyematkan caption, "Pengacaranya mana ya gaes ??"

Diketahui Denise dan Medina terlibat permasalahan, di mana Denise mengatakan dirinya ditipu Medina soal penjualan mobil.

Kala itu, Denise melakukan transaksi jual-beli mobil Alphard.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Medina Zein Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pengancaman

"Setelah DP itu saya lakukan tapi mobil itu tidak dateng-dateng. Sempet sekali dateng, mobilnya enggak sesuai dengan perjanjian," ungkap Denise Chariesta.

BERITA REKOMENDASI

Dijelaskan Denise mobil dalam perjanjian adalah Alphard, namun yang datang justru merek lain yaitu Vellfire.

Dijemput Paksa

Medina Zein rupanya telah dijemput paksa oleh polisi di kediamannya di Bandung, Jawa Barat.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh pengacaranya, Razman Nasution.

Medina Zein dijemput paksa pada pukul 07.00 WIB, Kamis (7/7/2022).


"Saya nyatakan benar ya, benar bahwa Medina Zein tadi jam 07.00 WIB dijemput paksa di kediamannya di Bandung," kata Razman Nasution kepada awak media, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Namun Medina disebutkan akan mengajukan surat penangguhan penahanan dengan alasan tengah sakit.

Surat permohonan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya.

"Kami sudah siapkan surat untuk tidak dilakukan penahanan oleh kejaksaan dengan alasan sakit nanti diperiksa di Kramat Jati," lanjutnya.

Suami Medina Zein, Lukman Azhari disebut akan menandatangani jaminan penangguhan penahanan bagi istrinya.

Razman Nasution juga memastikan Lukman akan selalu ada di samping Medina untuk memberi dukungan.

Selebgram Medina Zein di Kejari Jaksel usai dijemput paksa polisi. Ia tampak tertunduk lesu dan menyembunyikan wajahnya.
Selebgram Medina Zein di Kejari Jaksel usai dijemput paksa polisi. Ia tampak tertunduk lesu dan menyembunyikan wajahnya. (Wartakota)

"Kami juga akan buat surat jaminan dari pihak Lukman Azhari."

"Saya yakin Medina akan lebih kuat karena suaminya telah bersama dia, karena saya tahu Medina itu butuh dukungan dari suaminya," tutup Razman Nasution.

Diberitakan sebelumnya, Medina Zein dilaporkan oleh Marissya Icha terkait dugaan pencemaran nama baik dan terdaftar nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Terkait laporan lainnya, sosialita Uci Flowdea melaporkan Medina buntut perseteruan antara keduanya.

Permasalah Ini terkait dengan dugaan Medina menjual tas branded palsu kepada Uci.

Laporan ini diterima kepolisian dengan nomor LP/ B/ 5025/X/2021/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 11 Oktober. P

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 UU ITE.

Kini, Medina Zein resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, usai diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tersangka

Medina Zein akhirnya dijemput paksa karena sudah beberapa kali mangkir, setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Seperti diketahui, Medina Zein dilaporkan oleh Marissya Icha terkait dugaan pencemaran nama baik dan terdaftar nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya

Terkait laporan lainnya, Selebritis Instagram itu juga dilaporkan oleh sosialita Uci Flowdea yang melaporkan Medina buntut perseteruan antara keduanya.

Permasalah Ini terkait dengan dugaan Medina menjual tas branded palsu kepada Uci.

Laporan ini diterima kepolisian dengan nomor LP/ B/ 5025/X/2021/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 11 Oktober.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 UU ITE, dikutip dari Wartakotalive.com.

Kondisi Sehat

Baca juga: Posting Foto Medina Zein Kenakan Rompi Tahanan, Denise Chariesta: Pengacaranya Mana Ya?

Setelah dijemput paksa, Medina Zein digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Denny Wicaksono, Kepala Saksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) mengatakan kondisi Medina sehat.

"Baik, sehat, kan sebelum ke sini dibawa ke rumah sakit Kramat Jati," ujar Denny Wicaksono.

Saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati pada hari ini, Medina Zein disebut mampu untuk menjalani pemeriksaan.

Kendati demikian, Denny Wicaksono tak menjabarkan lebih detail terkait penyakit Bipolar yang diakui Medina sebelumnya.

"Berdasarkan (Pemeriksaan) di RS Kamat Jati, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap 2," kata Denny.

"Ya nanti itu, hasil Bipolar, (pemeriksaan) hasilnya cakap ketika ditanya, bisa jawab," sambungnya menambahkan.

Saat ditanya tentang kondisi kesehatannya, selebritis Instagram itu menyebut kondisi kesehatannya telah membaik.

"Alhamdulillah (sehat)," ucap Medina Zein sambil berjalan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).

Medina Zein juga menyebut dirinya siap, tentang apa yang akan dijalankannya setelah dijemput paksa hari ini.

"Siap, siap," kata Medina Zein lagi.

Ditahan Paling Lama 20 Hari

Medina Zein akan ditahan di rutan Polda Metro Jaya per hari ini, paling lama selama 20 hari.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Denny Wicaksono pada Kamis (7/7/2022).

"Medina di tahan selama 20 hari dititipkan di rutan Polda," ujar Denny Wicaksono saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico) (Kompas.com/Novianti Setuningsih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas