Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Karaoke Ayu Ting Ting Tewaskan 3 Orang, Kata Keluarga Korban hingga Keterangan Polda Bengkulu

Ayu Ting Ting dilaporkan akibat kelalaian di tempat karaoke miliknya hingga 3 orang meninggal dunia.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in FAKTA Karaoke Ayu Ting Ting Tewaskan 3 Orang, Kata Keluarga Korban hingga Keterangan Polda Bengkulu
Instagram @ayutingting92
Ayu Ting Ting dilaporkan akibat kelalaian di tempat karaoke miliknya hingga 3 orang meninggal dunia. 

Hal ini guna mengetahui kadar miras dan membuktikan apakah miras tersebut merupaka miras oplosan.

Atas perbuatannya, AM dijerat beberapa pasal.

"AM kita jerat dengan 3 pasal, yakni pasal 204 KUHP karena menyebabkan 3 orang meninggal dunia, kemudian pasal 146 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 106 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang tidak sesuai peruntukannya," terang Malau.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Fauzi Nur Alamsyah) (Grid.id/Novia/Anggita Nasution)

Berita lainnya terkait Ayu Ting Ting

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas