Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kartika Putri Lapor Polisi atas Dugaan Penggelapan Aset Tanah Milik Almarhumah Ibundanya

Kartika Putri lapor Polisi. Ia bersama kakaknya, Adit menyambangi Polres Bogor untuk membuat laporan atas penggelapan aset almarhum ibunya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kartika Putri Lapor Polisi atas Dugaan Penggelapan Aset Tanah Milik Almarhumah Ibundanya
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Kartika Putri saat berada di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kartika Putri lapor Polisi. Ia bersama kakaknya, Adit menyambangi Polres Bogor.

Kartika Putri lapor Polisi atas tindakan penggelapan sertifikat rumah milik almarhumah ibundanya.

Bagaimana kisah awalnya hingga Kartika Putri lapor Polisi?

Baca juga: Cerita Kartika Putri Tentang Kehamilan Keduanya

"Membuat laporan terkait adanya dugaan penggelapan, pemalsuan, serta melarikan juga bisa ya, melarikan sertifikat," ucap Kartika Putri di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/2022).

Kartika pun menjelaskan bahwa awal mula dirinya dan kedua saudaranya sadar sertifikat rumah almarhumah ibundanya tak ada di rumah.

"Kemarin qadarullah seperti diberi petunjuk pada sata mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau lalu baru kita mau bagi-bagiin baju beliau sebenernya. Awalnya saya lagi mau bagi-bagiin barangnya mungkin bermanfaat untuk dibagikan ke orang sekeliling," beber Kartika Putri.

Baca juga: Kartika Putri Merasa Kasusnya dengan Richard Lee Tak Ada Kejelasan, Kini Sambangi Kejati DKI

Berita Rekomendasi

"Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya," tambahnya.

Setelah sadar sertifikat rumahnya tak ada di rumah, ketiganya pun langsung berkoordinasi untuk mencari tahu kemana perginya sertifikat rumah almarhumah.

Kartika Putri ketika ditemui di kediamannya, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).
Kartika Putri ketika ditemui di kediamannya, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kita bertiga ahli waris jadi kita komunikasi, tahu gak kak? Gak tau dan gak tahu. Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut," tutur Kartika.

"Lalu diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut, dan yang kagetnya lagi setelah kita selidiki secara kekeluargaan, sudah ada akta kuasa jual atas nama kita bertiga, kita bertiga gak pernah bikin," terangnya.

Kartika Putri sempat membagikan kabar bahwa dirinya mengalami tindak penggelapan aset rumah yang diduga dilakukan orang terdekat di rumahnya.

Akan tetapi Kartika belum berani menyebut nama pihak yang membawa surat tanah ibundanya dan membalik nama sertifikat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas