Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Indra Tarigan Pertanyakan Laporannya Terhadap Nikita Mirzani

Indra Tarigan pernah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2019. Tuduhannya, yakni pencemaran nama baik.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Indra Tarigan Pertanyakan Laporannya Terhadap Nikita Mirzani
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Indra Tarigan menyambagi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Kedatangannya itu ingin memberikan keterangan dan mempertanyakan terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani pada 2019 silam atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca juga: Indra Tarigan Sebut Nikita Mirzani Lebih Dulu Pancing Keributan Lewat Unggahan Foto Ibunya

"Hari ini kita akan memberikan keterangan masalah laporan saya terkait UU ITE 2019 kepada saudara NM," kata Indra Tarigan, Rabu (13/7/2022).

Kasus tersebut menurut Indra Tarigan berawal ketika dirinya menjadi kuasa hukum Kriss Hatta, dimana saat itu ia mengaku diserang habis-habisan melalui media sosial miliknya Nikita Mirzani hingga menyinggung orangtua Indra Tarigan.

Kolase Nikita Mirzani dan Indra Tarigan.
Kolase Nikita Mirzani dan Indra Tarigan. (Tribunnews.com)

"Tahun 2019, kita saling lapor di Polda Metro Jaya, hanya beda satu hari, dan waktu itu saya menjadi salah satu pengacara seleb Kriss hatta saya diserang habis-habisanan, foto mamah saya dipasang, foto saya dipasang, rekan-rekan saya dipasang dengan bahasa yang tidak pantas," ujar Indra Tarigan.

Ia turut mempertanyakan perkembangan kasusnya saat ini ke tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab sudah dua tahun lamanya laporan tersebut dibuat, status Nikita Mirzani Masih menjadi saksi.

Berita Rekomendasi

Sementara laporan Nikita terhadap dirinya sudah masuk ke meja hijau.

Baca juga: Indra Tarigan Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Beri Nasihat

Lebih lanjut, menurut Indra, Nikita sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Namun saat ini, status Nikita Mirzani berubah kembali menjadi saksi.

"Perkembangan kasus saya. Kasus saya dari tahun 2019. Kalau enggak salah di awal 2020, sudah sempat jadi tersangka, tapi tiba-tiba berubah jadi saksi, tidak tahu alasannya dan di UU tidak ada aturan seperi itu. karena kalah sudah jadi tersangka tidak bisa jadi saksi," ucap Indra Tarigan.

Ia pun menginginkan polisi bertindak adil untuk segera menyidangkan kasusnya dengan Nikita Mirzani.

"Pokoknya semua orang sama dimata hukum ini harus segera disidangkan dan di P21 karena kasus ini sudah masuk di PN Selatan," pungkas Indra Tarigan.


Diketahui, permasalahan keduanya bermula ketika Nikita Mirzani diduga menyerang Indra Tarigan terlebih dulu di media sosial Instagramnya. Nikita diduga menghina ibunda Indra Tarigan.

Indra Tarigan pun tak terima dan menyerang balik Nikita Mirzani. Ia diduga telah melakukan penghinaan balik kepada anak Nikita Mirzani di media sosial.

Nikita Mirzani pun marah hingga akhirnya membuat laporan polisi pada tahun 2019. Begitupun Indra Tarigan yang melakukan hal sama dengan melaporkan Nikita atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dua tahun berselang, kasus tersebut sempat menghilang hingga dilupakan. Kini, masalah itu pun akhirnya diadili di meja hijau.

Namun, laporan Nikita Mirzani lah yang lebih dulu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas