Update Kasus Penganiayaan Iko Uwais, Berakhir Damai dengan sang Korban Lewat Proses Mediasi
Kasus penganiayaan Iko Uwais menemukan titik terang. Terbaru, Iko Uwais dan korban telah bertemu untuk mediasi dan berakhir damai.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan Iko Uwais berakhir damai dengan sang korban melalui proses mediasi.
Aktor laga Iko Uwais beberapa waktu yang lalu sempat terjerat kasus penganiayaan.
Iko Uwais terlibat penganiayaan dengan korban yang bernama Rudi.
Kini, kasus penganiayaan Iko Uwais dan Rudi telah menemui titik terang.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan terkait proses damai Iko Uwais dan Rudi.
"Kemarin malam tepatnya 11 Juli pukul 22.00 WIB bertempat di ruang mediasi Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah dilakukan mediasi," ujar Zulpan dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Iko Uwais dan Pelapornya Berdamai, Mereka Saling Cabut Laporan
Iko Uwais dan Rudi dipertemukan dalam rangka proses mediasi.
Kemudian, Zulpan membeberkan hasil mediasi antara Iko Uwais dan Rudi.
Dikatakan Zulpan, Iko Uwais dan Rudi telah sepakat untuk mengakhiri kasus ini dengan berdamai.
"Hasil mediasi yang dilakukan semalam disepakati dua pihak menemukan titik temu perdamaian," ujar Zulpan.
Sementara itu, Zulpan menjelaskan terkait upaya yang dilakukan penyidik untuk kasus penganiayaan Iko Uwais.
Zulpan menuturkan bahwa penyidik mengambil langkah restorative justice.
"Sehingga, penanganan secara hukum yang dilakukan penyidik ini dengan menggunakan Perpol atau Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2001 tentang restorative justice," ujar Zulpan.
Sehingga, kasus penganiayaan ini tidak berlanjut ke tahap selanjutnya.
Lantaran, perdamaian telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Baca juga: Tersandung Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Upayakan Jalur Damai
"Kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai oleh mereka yang berperkara," ujar Zulpan.
Audy Item Jalani Pemeriksaan
Sebelumnya, Istri Iko Uwais, Audy Item menghadiri pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan.
Audy Item hadir sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022).
Dilansir oleh Kompas.com, Audy Item menjalani pemeriksaan selama dua jam.
Ia datang sekitar pukul 13.15 dan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 15.05 WIB.
Tak sendirian, Audy Item didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.
Pun Ivan menyampaikan perkembangan kasus yang menyeret nama Iko Uwais itu.
“Hari ini pada kesempatan kali ini saya sampaikan perkembangan terbaru bahwa sudah enam saksi yang kami lakukan pemeriksaan, salah satunya Mbak Audy hadir... datang untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Ivan Adhitira di Polres Metro Bekasi Kota.
Ivan Adhitira mengatakan Audy mendapat 14 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan tersebut seputar kasus Iko Uwais.
“Untuk Mbak Audy sendiri kami ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor (Rudi)” ucap Ivan Adhitira lagi.
Sementara Audy mengaku hanya dimintai keterangan terkait pemeriksaan tersebut.
“Dimintai untuk memberikan keterangan. Ya alhamdulillah saya baru bisa hari ini,” tutur Audy.
Baca juga: Akan Periksa 3 Saksi Lagi Terkait Kasus Iko Uwais, Polisi Tetapkan Tersangkanya Pekan Ini
Sebelumnya, pemeriksaan Audy Item sempat batal menjalani pemeriksaan.
Awalnya, pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (20/6/2022) kemarin.
Namun, Audy mengaku ada urusan yang tak bisa ia tinggalkan.
Sehingga, ia batal hadir ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Mungkin kemarin teman-teman bingung harusnya hari Senin ya, tetapi ternyata saya baru bisa hari ini. Saya kemarin sudah kasih tahu bahwa ada urusan, baru bisa hari ini,” ucap Audy.
Sebelumnya, pada Jumat (17/6/2022), Iko Uwais sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi.
Iko Uwais diperiksa karena dilaporkan atas kasus dugaan pengeroyokan kepada Rudi.
Namun, belakangan diketahui, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Iko merasa difitnah oleh pria yang berprofesi sebagai desain interior itu.
Simak berita lainnya terkait Iko Uwais
(Tribunnews.com/Pra) (Kompas.com/Revi C. Rantung)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.