Bukan hendak Menangkap, Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani untuk Sita iPad
Polresta Serang Kota geledah rumah Nikita Mirzani. Bukan untuk menangkap, namun untuk sita sebuah iPad. Buntut dugaan pelanggaran UU ITE.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Daryono
"Nggak ada, lagi syuting," ujar Mail, asisten Nikita Mirzani.
Sementara anak-anak Nikita Mirzani yang berada di rumah merasa takut saat dilakukan penggeledahan.
"Nih, dia ke sini ada Azka, Arkana, Loli. Si Arkana itu gemeteran, Azka sampai nangis," ucap Mail.
Azka tampak bertanya-tanya soal penyebab polisi mendatangi rumah sang ibunda.
"Azka tanya, itu polisi mau ngapain? Kenapa? Loli didorong juga."
"Jadi ya udah, kita semua ada rekamannya," terang Mail.
Baca juga: Kronologi Penggeledahan Rumah Nikita Mirzani oleh Polresta Serang Versi sang Asisten
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Laporan teregisitrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Bahkan, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Baca berita terkait Nikita Mirzani lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW/ Fauzi Nur Alamsyah) (TribunLampung.com)