Bukan hendak Menangkap, Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani untuk Sita iPad
Polresta Serang Kota geledah rumah Nikita Mirzani. Bukan untuk menangkap, namun untuk sita sebuah iPad. Buntut dugaan pelanggaran UU ITE.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Rumah Nikita Mirzani mendadak didatangi tim penyidik Polresta Serang Kota pada Kamis (14/7/2022).
Kedatangan pihak penyidik di kediaman Nikita Mirzani diketahui hendak melakukan penggeledehan.
Sempat beredar kabar jika wanita kelahiran 17 Maret 1986 itu ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Dito Mahendra.
Namun, ternyata desas desus itu ditampik oleh Fitri Salhuteru.
Dikutip dari Tribunnews.com, Fitri Salhuteru mengatakan jika kedatangan tim penyidik untuk menyita barang milik Nikita Mirzani.
"Tujuannya ke sini memang menyita barang bukti 1 buah iPad ya."
"Kebetulan memang ada iPadnya jadi sudah diambil," terang Fitri Salhutera di kawasan Pesanggrahan, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Suasana Penggeledehan Rumah Nikita Mirzani, Anak Bungsu Nangis Takut, Putri Sulung Pertahankan IPad
Fitri Salhuteru pun menegaskan, penggeledahan rumah Nikita Mirzani bukan untuk menangkap artis usia 36 tahun itu.
"Sekali lagi saya tegaskan Niki ditangkap. Nggak ada."
"Ke sini bapak-bapak polisi hanya menyita barang bukti satu buah iPad dan nggak ada yang bilang gini-gini (penangkapan)," ujar Fitri Salhuteru.
Selain itu, Fitri Salhuteru mengatakan jika pihak kepolisian datang dan penggeledahan berjalan kooperatif.
"Bapak polisi dateng dengan baik-baik sesuai prosedur," jelasnya.
Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi Serang Kota, Keluarga hingga Anak Diungsikan
Penggeledehan Dilakukan Saat Nikita Mirzani Tak di Rumah
Dikutip dari lampung.tribunnews.com, saat penggeledahan dilakukan diketahui Nikita Mirzani sedang tak berada di rumah lantaran sibuk syuting.