Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Belum Tahu Soal Polisi Geledah Rumahnya, Sang Sahabat Tak Bisa Menghubungi

Nikita Mirzani belum mengetahui kejadian rumahnya digeledah oleh penyidik Polresta Serang pada Kamis (14/7/2022).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Belum Tahu Soal Polisi Geledah Rumahnya, Sang Sahabat Tak Bisa Menghubungi
Tribunnews.com/ Mohammad Alivio
Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).Nikita Mirzani Belum Tahu Soal Polisi Geledah Rumahnya, Sang Sahabat Tak Bisa Menghubungi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani belum mengetahui kejadian rumahnya digeledah oleh penyidik Polresta Serang pada Kamis (14/7/2022).

Hal itu dikatakan sahabatnya, Fitri Salhuteru yang juga berada di kediaman rumah Nikita Mirzani.

Fitri mengatakan saat ini Nikita Mirzani tengah melakukan pekerjaan dan belum bisa dihubungi.

Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi, Fitri Salhuteru Beri Dukungan: Saya Sangat Prihatin

"Saya engga bisa berhubungan dengan Niki dari kemarin setelah saya menemani Nikita ada jadi saksi di persidangan," kata Fitri Salhuteru di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Lebih lanjut, hingga saat ini menurut Fitri, Nikita belum mengetahui kejadian penggeledahan rumahnya.

"Belum," pungkas Fitri.

Berita Rekomendasi

Saat ini penyidik Polresta Serang telah menyita satu IPad milik Nikita Mirzani berwarna silver dan Instagram milik mantan John Hopkins itu.

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Saat penggeledahan Nikita Mirzani tidak berada di rumah karena tengah bekerja.

Baca juga: Tahu Isa Zega dari Lucinta Luna, Nikita Mirzani Bantah Kenal Dekat

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Asisten Ceritakan Kronologi Penggeledehan di Rumah Nikita Mirzani

Rumah Nikita Mirzani digeledah pihak kepolisian Polresta Serang diduga sebagai buntut kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas