Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi Serang Kota, Keluarga hingga Anak Diungsikan
Jajajaran Polres Serang Kota melakukan penggeledahan rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, berkait kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Nikita Mirzani digeledah polisi, Kamis (14/7/2022).
Jajajaran Polres Serang Kota melakukan penggeledahan rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, berkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Pantauan Tribunnews di lokasi, Polisi Serang Kota yang berjumlah lebih dari 5 orang tiba di rumah Nikita Mirzani sekira pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Hubungan Asmaranya dengan John Hopkins Berakhir, Nikita Mirzani: Gua yang Mutusin
Menurut keterangan asisten Nikita Mirzani, Mail, pihak kepolisian telah menunjukkan surat resmi penggeledahan ke rumah Nikita Mirzani sebelum melakukan penggeledahan.
Beberapa pihak kepolisian pun menggeledah rumah termasuk kamar anak-anak Nikita Mirzani.
Kejadian tersebut pun membuat anak-anak Nikita Mirzani ketakutan, bahkan menurut Mail kedua anak Nikita Mirzani sempat khawatir dan menangis.
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga terlihat menyambangi kediaman Nikita Mirzani untuk mengungsikan anak-anak sang artis.
"Sayakan selalu bilang apapun dengan kehidupan Niki saya akan ada buat anak-anaknya, kali ini saya buktikan karena anak-anaknya merasa ketakutan, karena niki lagi byk kerjaan jadi saya selamatkn anak-anaknya," kata Fitri.
"Mau main-main play date," lanjutnya.
Baca juga: Terkait Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Klaim Statusnya Saksi, Bukan Tersangka
Fitri juga menjelaskan kejadian di dalam rumah Nikita Mirzani. Pihak kepolisian telah menyita barang bukti IPad milik Nikita.
"Memang sebagai prosedur ingin mengambil iPad sebagai barang bukti," ujar Fitri.
Saat penggeledahan Nikita Mirzani tidak berada di rumah karena tengah bekerja.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.