Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tegaskan Alasan Medina Zein Harus Ditahan, Kuasa Hukum Uci Flowdea: MZ Sangat Liar

Medina Zein telah ditahan sejak Kamis (7/7/2022). Kuasa hukum Uci Flowdea tegaskan alasan Medina Zein harus ditahan. Ia menyebut MZ sangat liar.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Miftah
zoom-in Tegaskan Alasan Medina Zein Harus Ditahan, Kuasa Hukum Uci Flowdea: MZ Sangat Liar
YouTube KH Infotainment
Uci Flowdea (kiri) dan Ahmad Ramzy (kanan) - Ahmad Ramzy tegaskan alasan mengapa Medina Zein harus ditahan. Ahmad Ramzy menyebut Medina Zein sulit ditemukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Uci Flowdea menegaskan alasan mengapa Medina Zein harus ditahan.

Selebgram Medina Zein kini harus mendekam di tahanan atas perbuatannya.

Diketahui, Medina Zein diduga menipu hingga mengancam pengusaha asal Surabaya, Uci Flowdea.

Atas hal ini, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke pihak yang berwajib.

Kuasa hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy menegaskan alasan Medina Zein harus ditahan.

Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (15/7/2022), Ahmad Ramzy menyebut Medina Zein adalah orang yang liar.

Baca juga: Uci Flowdea Puas dan Bersyukur Melihat Medina Zein Ditahan: Jujur Senang tapi Kasihan

"Alhamdulillah MZnya ditahan, kenapa ini menjadi penting karena banyak kasus MZ yang lain, kalau tidak dilakukan penahanan MZ ini sangat liar," ujar Ahmad Ramzy.

Berita Rekomendasi

Artinya, selama ini Medina Zein selalu berkelit atas kasus-kasusnya.

Ahmad Ramzy mengatakan Medina Zein sulit ditemukan karena selalu beralasan.

"Artinya liar sulit ditemukan dengan alasan sakit dan lain-lain," ujar Ahmad Ramzy.

Ahmad Ramzy menilai, kasus-kasus Medina Zein lainnya dapat berjalan lantaran sang selebgram sudah ditahan.

"Kasus lainnya sudah berjalan dengan dia ditahan," ujar Ahmad Ramzy.

Saat Medina Zein sudah ditahan, kasus penipuan tas Uci Flowdea dengan mudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Surabaya.

Pihak penyidik dari Kejaksaan Surabaya datang langsung ke Jakarta untuk memeriksa kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas