Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Razman Nasution Klaim Mundur dari KAI, Bakal Gugat ke PTUN karena Tak Terima Disebut Dipecat

Menurut Razman Nasution, ada oknum yang sengaja merusak nama baiknya sebagai seorang pengacara.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Razman Nasution Klaim Mundur dari KAI, Bakal Gugat ke PTUN karena Tak Terima Disebut Dipecat
Istimewa
Istimewa 

"Secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat, karena dia ketika menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia," imbuhnya.

Kendati demikian, Petrus tak menjelaskan lebih detait terkait alasan Razman Nasution dipecat.

Ia pun mempersilakan jika Razman Nasution ingin pindah organisasi.

Tetapi, ujar Petrus, tak menutup kemungkinan pihak KAI akan menempuh proses pidana pada Razman Nasution.

KOMPAS.COM/Robertus
KOMPAS.COM/Robertus (KOMPAS.COM/Robertus)

"Tentunya banyak alasan yang tidak akan kami buka, intinya teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat."

"Apakah dia mau pindah organisasi atau apa pun urusan dia."

"Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tuturnya.

Baca juga: Merasa Ditipu, Dokter Richard Lee Bongkar Aib Razman Nasution: Banyak Banget Bohongnya

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Petrus menjelaskan Razman Nasution dianggap telah menciderai organisasi KAI dan profesi advokat.

Menurutnya, apa yang dilakukan Razman Nasution tidak cerminan dari profesinya.

"Dinamika yang berkembang, apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat," ungkapnya.

"Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas