Keanggotaan Razman Nasution di KAI Diungkap Rudi Kabunang, Belum Terdaftar Sah dan Tak Miliki Kartu
Pengacara Rudi Kabunang beberkan status sebut Razman Nasution belum sah jadi anggota KAI karena belum miliki kartu secara fisik.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Rudi Kabunang beberkan status keanggotaan Razman Arif Nasution di Organisasi Pengacara atau Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Rudi Kabunang sebut Razman Arif Nasution belum mendapatkan kartu tanda anggota KAI secara sah.
"Pak Razman memang disuruh mendaftar tetapi dia belum mendapatkan kartu secara fisik karena masih ada tahapan lain."
"Jadi setiap ada anggota yang mendaftar harus ada verifikasi dokumen," terang Rudi Kabunang dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (18/7/2022).
Selanjutnya, Rudi Kabunang mengatakan jika Razman Nasution sudah mendaftar dan sudah ada bukti kartunya.
Namun, hal itu hanya sekedar foto belum ada bentuk fisiknya.
Baca juga: Razman Nasution Klaim Mundur dari KAI, Bakal Gugat ke PTUN karena Tak Terima Disebut Dipecat
"Baru sekadar foto, jadi fisiknya belum di sahkan."
"Karena disahkan menjadi anggota Kongres Advokat Indonesia itu tidak mudah begitu saja."
"Jadi ada proses verifikasi nanti," papar Rudi Kabunang.
Selanjutnya secara tegas, Rudi mengatakan Razman Nasution belum sah terdaftar karena hanya memiliki foto.
Sedangkan, menurutnya KAI memiliki aturan yang harus dijalani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Belum, itu baru foto."
"Dan organisasi kami punya rule, punya aturan yang harus diverifikasi lagi," terangnya.
Baca juga: FAKTA Razman Nasution Dipecat dari Kongres Advokat, SK Dicabut hingga Kemungkinan Proses Pidana
Bahkan, ia kembali menuturkan jika Razman belum sah menjadi anggota KAI.
"Belum jadi anggota, belum sah jadi anggota."
"Karena kartu secara fisik pun dia belum punya."
"Tidak semudah mendaftar kemudian sah menjadi anggota begitu," jelas Rudi Kabunang.
Baca berita terkait Razman Nasution lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)