Kronologi Nikita Mirzani Ditangkap di Mall, Polisi Tunjukkan Surat Penangkapan
Ini kronologi penangkapan artis Nikita Mirzani yang ditangkap di sebuah mall di Jakarta.
Penulis: Daryono
Editor: Salma Fenty
Diketahui, tim penyidik Polresta Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 13 Juni 2022.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Baca juga: Polisi Benarkan Nikita Mirzani Ditangkap, Beredar Video Detik-detik Penangkapannya
Penetapan tersangka itu setelah Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 dengan dugaan pencemaran nama baik.
Fakta penangkapan Nikita Mirzani di sebuah mall
Berikut ini fakta-fakta penangkapan Nikita Mirzani:
1. Ditangkap di mall
Nikita Mirzani ditangkap oleh aparat Polres Serang Kota di sebuah pusat perbelanjaan atau mall di Jakarta.
Dalam sebuah video yang diunggah akun instagram @ramdanalamsyah.id, terekam momen saat Nikita Mirzani dibawa polisi.
Dalam rekaman itu, tampak Nikita Mirzani berada di lobi dari sebuah mall dan hendak dimasukkan ke sebuah mobil.
2. Sang anak menangis
Saat ditangkap oleh polisi yang tampak berpakaian preman, Nikita Mirzani tengah bersama anaknya.
Bahkan, saat Nikita Mirzani hendak dibawa kedalam mobil, sang anak tampak menangis dan memegang tangan sang ibu.
Terdengar sempat ada percakapan antara Nikita dengan polisi soal anak Nikita tersebut apakah akan dibawa atau tidak.
Dari video tersebut, nampak tak ada perlawanan dari Nikita Mirzani saat hendak dimasukkan kedalam mobil polisi.