Jadi Saksi di TKP, Ramdan Alamsyah Beberkan Kronologi Penangkapan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ditangkap polisi, Kamis (21/7/2022). Berikut kronologi Nikita Mirzani ditangkap polisi dari saksi mata, Pengacara Ramdan Alamsyah.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Ramdan Alamsyah menjadi saksi ditangkapnya Nikita Mirzani oleh pihak kepolisian, berikut kronologinya.
Nikita Mirzani telah ditangkap pihak kepolisan di Senayan City Mall, Jakaerta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Ramdan Alamsyah membeberkan proses ditangkapnya Nikita Mirzani melalu akun Instagram @ramdanalamsyah.id.
'“Hasbunallah wa Ni’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’mannasir”
Semoga Cepet beres urusannya ya,' tulis @ramdanalamsyah.id.
Berikut kronoligi penangkapan Nikita Mirzani berdasarkan saksi yang melihat secara langsung, dilasnir Tribunnews.com pada kalan YouTube Cumicumi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: 12 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani, Prostitusi Online hingga Pencemaran Nama Baik
Awalnya Ramdan Alamsyah berada di Senayan City Mall untuk bertemu dengan kliennya.
Lantaran ia belum vaksin boster, sehingga tidak dapat masuk dan pindah ke Plaza Senayan.
Saat balik ke Senayan City Mall sambil menunggu parkir valet, ia melihat keramaian di Loby mall.
Ramdan mendapat informasi dari seseorang di sekitar situ, kalau Nikita Mirzani ditangkap polisi.
Lalu dari jarak 10 meter, Ramdan merekam momen ditangkapnya Nikita Mirzani.
Ia menyampaikan ada beberapa aparat kepolisian di antaranya dua polwan berjilbab, beberapa polisi, dan ada satu orang yang membawa stopmap berwarna merah.
Terdapat pula anak Nikita, asistennya, dan seorang bule.
Mereka terlihat berbincang-bincang dan tidak ada kegaduhan sama sekali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.