Jadi Saksi di TKP, Ramdan Alamsyah Beberkan Kronologi Penangkapan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ditangkap polisi, Kamis (21/7/2022). Berikut kronologi Nikita Mirzani ditangkap polisi dari saksi mata, Pengacara Ramdan Alamsyah.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
"Berbicara seperti biasa, tidak ada yang heboh."
"Itu berlangsung satu menit, sekitar jam 14.40 WIB," jelas Ramdan.
Nikita Mirzani dimasukkan ke dalam mobil oleh orang yang membawa stopmap merah.
Setelah Nikita Mirzani dibawa pergi, Ramdan konfirmasi kepada pengacara Nikita, Fahmi Bachmid.
Nikita dibawa dengan mobil Innova dan di belakangnya diikuti mobil Fortuner.
"Bang, kayaknya klienya lo diciduk deh," ucap Ramdan kepada Fahmi Bachmid.
Selang sekitar lima menit, Fahmi Bachmid memberi kabar bahwa benar Nikita Mirzani dibawa polisi.
Ramdan juga mengirimkan video pengkapan itu ke Fahmi Bachmid.
Melihat kejadian itu secara langsung, Ramdan menilai pihak kepolisian sangan humanis.
Begitu juga Nikita Mirzani diniali sangat kooperatif, tidak melakukan perlawanan sama sekali.
"Saya melihat kalau memang itu proses penangkapan."
"Dalam halini pihak kepolisan saat humanis," ucap Ramdan.
"Respek dengan Nikita juga, saya melihat dia juga kooperatif," tambah Ramdan.
Ramdan berharap Nikita dan Dito Mahendra bisa mecari solusi bersama daripada menyelesaikan secara proses hukum.
(Tribunnew.com/Izmi Ulirrosifa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.