Kuasa Hukum Tegaskan Nikita Mirzani Ditangkap dan Dijemput Paksa Bukan untuk Ditahan
Fahmi Bachmid, kuasa hukum dari Nikita Mirzani menegaskan kliennya belum ditahan usai dijemput paksa.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahmi Bachmid, kuasa hukum dari Nikita Mirzani menegaskan kliennya belum ditahan usai dijemput paksa.
Usai menemui Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota, Fahmi mengatakan bahwa kliennya sedang proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Kelelahan dan Tertidur usai Dijemput Paksa serta Diperiksa
Ia menjelaskan bahwa penjemputan paksa yang dilakukan penyidik adalah untuk meminta keterangan lebih lanjut.
"Sampai detik ini gak ada penahanan pada Nikita Mirzani itu yang harus ditegaskan," ujar Fahmi Bachmid di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
"Dia hanya dijemput untuk diperiksa terkait keterangan tambahan," ungkapnya.
Fahmi menuturkan hingga kini status Nikita belum ada kewajiban untuk dilakukan penahanan.
"Jadi sampai saat ini belum ada penahanan dan belum ada status Niki harus ditahan," tutur Fahmi Bachmid.
Baca juga: Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang Usai Ditangkap Paksa, Asisten Sebut Seperti Ada yang Meretas
Sekedar informasi, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Ia dijemput karena dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dari laporan Dito Mahendra, pria yang dikabarkan kekasih baru Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani Ditangkap, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik dan UU ITE Usai Posting Insta Story
Nikita Mirzani ditangkap, ia dijemput paksa oleh kepolisian Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7/2022).
FahmI Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan bahwa Nikita Mirzani ditangkap karena artis yang biasa disapa Nyai ini tersandung kasus UU ITE dan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani ditangkap karena beberapa unggahan Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra, pria yang disebut sebagai pacar Nindy Ayunda.
"Persoalannya adalah Niki memposting sesuatu terkait dengan berita-berita di media sosial," ucap Fahmi Bachmid di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
"Jadi diambil beritanya, terus diposting ke Instagram Story, terus kemudian ada yang merasa tersinggung dan keberatan, seperti itu persoalannya," beber Fahmi Bachmid.
Baca juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Atas Laporan Dito Mahendra
Unggahan-unggahan Nikita Mirzani di media sosial pun dianggap sudah mencemarkan nama baik seseorang.
"Ada beberapa postingan Niki di Instagram Story yang dipermasalahkan dan dianggap pencemaran nama baik. Padahal Niki memposting berita-berita berasal dari media sosial," terang kuasa hukum Nikita.
"Ini kasus pencemaran nama baik, ini laporannya kasus pencemaran nama baik tapi orang-orang bisa melihat gimana prosesnya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.