Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Sebut Nindy Ayunda Dapat Teror Sejak Berurusan Hukum dengan Nikita Mirzani

Nindy Ayunda mengaku diteror oleh orang yang tidak dikenal ketika Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Nindy Ayunda Dapat Teror Sejak Berurusan Hukum dengan Nikita Mirzani
kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Penyanyi Nindy Ayunda mengaku diteror oleh orang yang tidak dikenal ketika Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Polresta Serang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda mengaku diteror oleh orang yang tidak dikenal.

Teror tersebut terjadi ketika Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Polresta Serang.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, Yafet Rissy.

"Sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Serang kota, tekanan intimidasi dan teror terhadap Nindy meningkat," kata Yafet Rissy belum lama ini.

Baca juga: Dito Mahendra Bingung Namanya Terseret Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda

Intimidasi tersebut juga menjadi alasan Nindy Ayunda tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan keduanya di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirbya, Sulaeman.

Contoh lain yang dialami Nindy Ayunda adalah ketika dirinya mendapat telepon dari seseorang yang diduga melecehkan dirinya.

Berita Rekomendasi

"Termasuk menjelang deadline, pemenuhan panggilan kedua tersebut ada pihak tertentu yang menelepon dengan kata-kata yang sifatnya intimidatif, cenderung melecehkan dan ada fakta, pihak tertentu yang membuntuti," ujar Yafet.

Menurut Yafet ada pihak ketiga yang mencoba untuk menunggangi kasus kliennya ini.

"Ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini," ujar Yafet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas