Baim Wong Benarkan Sudah Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI, Sebut Niat Awal karena Paula
Baim Wong ungkap alasan mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ungkap alasan hingga sebut niat awal karena Paula Verhoeven.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Aktor sekaligus YouTuber Baim Wong membenarkan sudah mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week atas nama perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment.
Selain PT Tiger Wong Entertainment, Citayam Fashion Week (CFW) juga didaftarkan pihak lain atas nama Indigo Aditya Nugroho, seperti diberitakan Wartakota.
Baim Wong maupun Indigo Aditya Nugroho ingin mendaftarkan CFW sebagai HAKI dengan kode kelas 41.
Untuk diketahui, kode kelas 41 merupakan kode jenis barang atau jasa bagi pemilihan kontes (hiburan) expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifar peragaan busana, dan lain sebagainya.
Baim Wong atas nama PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan permohonan pada 20 Juli 2022.
Baca juga: Baim Wong Punya Pesaing Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Tertera Nama Indigo Aditya Nugroho
Sementara Indigo Aditya Nugroho mengajukan permohonan sehari setelahnya, pada 21 Juli 2022.
Baim Wong pun telah membenarkan sudah mengajukan permohonan merek CFW ke PDKI.
"Betul (sudah mendaftarkan)," kata Baim Wong.
Saat dihubungi, Baim Wong turut menyampaikan alasan mendaftarkan CFW.
Ia menyebut niat awal karena sang istri, Paula Verhoeven.
Diketahui Paula Verhoeven memang berkarier di dunia model dan fesyen.
"Kenapa saya tergerak (mendaftarkan nama Citayam Fashion Week ke Kemenkumham), karena istri mengerti dunia fashion," kata Baim Wong kepada Wartakota, Minggu (24/7/2022) malam.
Disampaikan Baim, Paula sangat peduli dengan dunia fesyen.