Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Prahara Rumah Tangga Kopda M Terungkap, Bukan Demi Selingkuhan, Ini Alasannya Ingin Bunuh Istri Sah

Dari keterangan tersangka penembakan istri anggota TNI, ada indikasi bahwa Kopda M adalah suami takut istri.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Prahara Rumah Tangga Kopda M Terungkap, Bukan Demi Selingkuhan, Ini Alasannya Ingin Bunuh Istri Sah
Kompas.TV
Kopda M, Anggota TNI bersama istrinya yang jadi korban penembakan. Dalam rilis polisi, Kopda M adalah otak pelaku dari penembakan itu karena motif asmara. 

"Perempuan berinisial W belum tahu," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (26/7/2022), mengutip Kompas.com.

Baca juga: Kopda M Coba Racuni hingga Santet Istri Demi Selingkuhan, si Pacar Malah Menolak saat Diajak Kabur

W baru mengetahui rencana Kopda M setelah terjadi penembakan.

Kopda M ternyata sempat mengajak W untuk kabur, namun W menolak.

Upaya menyingkirkan R ternyata berakhir setelah penembakan.

Kabar penembakan tersebut menjadi perhatian publik.

Beruntung R masih selamat setelah ditembak.

Lima tersangka kasus penembakan istri TNI yang diotaki Kopda Muslimin atau Kopda M di Semarang, Jawa Tengah.
Lima tersangka kasus penembakan istri TNI yang diotaki Kopda Muslimin atau Kopda M di Semarang, Jawa Tengah. (Tribunjateng.com/rahdyan trijoko pamungka)
Padahal Kopda M meminta para eksekutor untuk menembak sang istri di bagian kepala.

Mengutip Tribun Jateng, permintaan Kopda M tak dikabulkan oleh eksekutor berinisial S alias Babi.

Berita Rekomendasi

S mengaku tak tega terhadap R.

Terlebih lagi, S juga mengenal dekat korban.

S dua kali menembak R.

Namun tembakan pertama disinyalir tidak mematikan korban.

Setelah gagal, S kembali mendapat instruksi Kopda M untuk melakukan penembakan kedua.

Kapolda Jateng irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban.

Ditemukan pula proyektil di tempat kejadian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas