Nindy Ayunda Mangkir, Humas Polres Metro Jakarta Selatan Beberkan Penyebab Tak Dapat Jemput Paksa
Nindy Ayunda mangkir, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan penyebab tak dapat menjemput paksa.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
"Nanti lebih lanjut itu nanti menjadi kewenangan penyidik ya."
"Saya tidak akan menanyakan tentang teknis dan sebagainya," beber Fahmi.
Pihak Sulaeman hanya ingin mendapat keadilan atas kasus ini.
"Yang jelas kami sebagai kuasa hukum mencari keadilan, mohon untuk dapat diberikan keadilan kepada pelapor dan korban
"Itu yang saya harapkan dan alhamdulillah mendapatkan tanggapan yang luar biasa."
"Bahwa itu tetap akan diproses sebagaimana proses hukum yang berjalan," ujar Fahmi.
Fahmi berharap nantinya Nindy dapat ditindak dengan penjemputan paksa lantaran telah dua kali mangkir dari panggilan.
"Karena memang dipanggil dua kali tidak hadir, langkah selanjutnya adalah memanggil dengan upaya paksa."
"Atau dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan sebagai saksi, seperti itu prosesnya," tutup Fahmi Bachmid.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Nindy Ayunda