Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nindy Ayunda Mangkir, Humas Polres Metro Jakarta Selatan Beberkan Penyebab Tak Dapat Jemput Paksa

Nindy Ayunda mangkir, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan penyebab tak dapat menjemput paksa.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Nindy Ayunda Mangkir, Humas Polres Metro Jakarta Selatan Beberkan Penyebab Tak Dapat Jemput Paksa
Instagram @nindyparasadyharsono
Penyanyi Nindy Ayunda.| Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan penyebab tak dapat menjemput paksa Nindy Ayunda. 

"Nanti lebih lanjut itu nanti menjadi kewenangan penyidik ya."

"Saya tidak akan menanyakan tentang teknis dan sebagainya," beber Fahmi.

Kolase Nindy Ayunda dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (20/7/2022). - Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa pihak mereka tak dapat menjemput paksa Nindy Ayunda.
Kolase Nindy Ayunda dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (20/7/2022). - Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa pihak mereka tak dapat menjemput paksa Nindy Ayunda. (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Pihak Sulaeman hanya ingin mendapat keadilan atas kasus ini.

"Yang jelas kami sebagai kuasa hukum mencari keadilan, mohon untuk dapat diberikan keadilan kepada pelapor dan korban

"Itu yang saya harapkan dan alhamdulillah mendapatkan tanggapan yang luar biasa."

"Bahwa itu tetap akan diproses sebagaimana proses hukum yang berjalan," ujar Fahmi.

Fahmi berharap nantinya Nindy dapat ditindak dengan penjemputan paksa lantaran telah dua kali mangkir dari panggilan.

Berita Rekomendasi

"Karena memang dipanggil dua kali tidak hadir, langkah selanjutnya adalah memanggil dengan upaya paksa."

"Atau dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan sebagai saksi, seperti itu prosesnya," tutup Fahmi Bachmid.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Nindy Ayunda

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas