Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Alasannya Periksa Kesehatan, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan
Nikita Mirzani pergi ke luar negeri di tengah proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Editor: Willem Jonata
Proses hukum tetap berjalan
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri memastikan proses hukum tetap berjalan meski Nikita Mirzani ke luar negeri.
"Yang jelas, tersangka tetap wajib lapor. Hukum tetap berjalan. Kami jadwalkan Kamis atau Jumat pekan depan," ujar Iwan.
Baca juga: Fitri Salhuteru Tetap Pilih Nikita Mirzani, Meski Kedekatannya dengan Niki Buat Temannya Menjauh
Sebagai informasi, Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Dito Mahendra.
Namun, Nikita Mirzani sempat mangkir dari pemeriksaan.
Karena alasan tak kooperatif, ibu tiga anak itu sempat dijemput paksa oleh pihak penyidik Polres Serang Kota di area parkiran mal Senayan City, Jakarta Pusat, pada 21 Juli 2022.
Penyidik juga sempat menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Kemudian, karena alasan kemanusiaan, polisi melepas Nikita Mirzani dan mengenakan wajib lapor terhadapnya.
Dalam kasus itu, Nikita Mirzani disangkakan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.