Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Bantah Disekap, Eks Sopir Nindy Ayunda Bongkar Kejadian Sebenarnya: Saya Dipukul, Ditendang

Sempat membantah adanya penyekapan, mantan sopir Nindy Ayunda membongkar kejadian sebenarnya pada saat dirinya disekap selama 30 hari.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sempat Bantah Disekap, Eks Sopir Nindy Ayunda Bongkar Kejadian Sebenarnya: Saya Dipukul, Ditendang
Instagram @nindyayunda
Nindy Ayunda - Mantan sopir bongkar kejadian sebenarnya soal penyekapan dirinya oleh Nindy Ayunda. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan sopir Nindy Ayunda yakni Sulaiman membongkar soal penyekapan yang dialaminya.

Sempat membantah adanya penyekapan yang terjadi padanya, Sulaiman kini justru membenarkan hal tersebut.

Pria yang pernah dipekerjakan oleh Nindy Ayunda sebagai sopir itu mengutarakan alasannya sempat menutupi soal penyekapan tersebut.

Mengutip YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/7/2022), Sulaiman mengaku ketika itu karena sedang berada di bawah tekanan.

"Nama saya Sulaiman. Saya ingin menyampaikan bahwa waktu itu saya pernah klarifikasi soal penyekapan terhadap diri saya," kata Sulaiman.

"Dan saya bilang tidak ada penyekapan atau perampasan kemerdekaan terhadap diri saya karena saya di bawah tekanan, sambungnya.

Baca juga: Kesaksian Sulaeman, Mantan Sopir Nindy Ayunda yang Disekap: Saya Masih Trauma dan Ketakutan

Sulaiman kembali menegaskan penyekapan pada dirinya benar-benar terjadi.

Berita Rekomendasi

Malah berlangsung selama 30 hari lamanya.

"Dan yang benar adalah, memang benar saya disekap selama 30 hari, tidak boleh ketemu istri dan anak-anak saya," ucap Sulaiman.

Bukan cuma disekap, Sulaiman juga mengaku mendapat penganiayaan hingga merasakan trauma.

"Saya dipukul, ditendang dan kepala saya ditutup dengan kain hitam," ujarnya.

Karena itulah, Sulaiman meminta kepada Kapolri untuk memberikan perlindungan hukum terhadapnya.

"Dengan ini, saya meminta kepada bapak Kapolri untuk memberikan saya perlindungan hukum," tuturnya.

Kabar Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri

Beredar kabar Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri buntut kasus dugaan penyekapan.

Terkait kabar Nindy Ayunda dicekal tersebut, Dwi Yoss selaku kuasa hukum menganggapnya berlebihan.

Surat pencekalan Nindy Ayunda disebut-sebut telah diajukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.

Dwi Yoss sendiri mengaku bingung saat mendengar kabar pencekalan terhadap Nindy Ayunda.

"Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal?" kata Dwi Yoss, dikutip dari Tribunnews.com.

Terlebih, bagi Dwi Yoss, Nindy Ayunda bukan seorang gembong narkoba atau teroris yang bisa membahayakan negara.

Menurut kuasa hukum Nindy Ayunda, proses kasus kliennya menjadi semakin lama hingga dibesar-besarkan.
Terkait kabar Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri, sang kuasa hukum menganggap berlebihan. (Kolase Tribunnews / Instagram @nindyayunda)

Oleh karena itu, tidak seharusnya sang penyanyi dicekal.

"Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris, tidak membahayakan keutuhan negara, untuk apa dicekal?" ucap Dwi Yoss, dikutip dari Wartakota.

Hingga saat ini, baik Dwi Yoss atau Nindy Ayunda mengaku belum menerima surat pencekalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual enggan berkomentar soal kabar pencekalan Nindy Ayunda.

Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya.
Penyanyi Nindy Ayunda. (Instagram @nindyayunda)

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Sulaeman Trauma Usai Disiksa dan Disekap, Diduga Nindy Ayunda Pelakunya

"Saat ini status NA (Nindy Ayunda) masih saksi," terang AKP Rifaizal Samual.

Semula, Nindy Ayunda dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Namun, hingga malam hari Nindy tidak terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan tersebut.

"NA (Nindy Ayunda) dipanggil hari ini, tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Rifaizal.

Penyidik bakal kembali memanggil Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan pekerjanya.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya bernama Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Berita lain terkait Nindy Ayunda

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Fauzi) (Wartakota/Arie Puji)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas