Ekspresi Bahagia Jerinx SID Bebas, Ini Ucapan Spesialnya Pada Nora Alexandra yang Jadi Penjamin
Jerinx SID bebas bersyarat pada Selasa 2 Agustus 2022 hari ini. Eskpresi bahagia ditunjukkan sang musisi.
Editor: Anita K Wardhani
Jerinx kemudian di arahkan menuju Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas 1 Denpasar, Jalan Ken Arok, Denpasar guna diproses lebih lanjut mengenai cuti bersyarat.
Jerinx Masih Harus Jalani Wajib Lapor
Jerinx masih harus menjalani wajib lapor ke lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Sebab kebebasan murni Jerinx SID dijadwalkan masih beberapa bulan lagi.
"Dia mesti wajib lapor karena kalau bebas murninya masih berapa bulan gitu," ungkap Gendo.
"Ini kan bebas bersyarat memang hak Jerinx sebagai terpidana, permohonannya dikabulkan," lanjut Gendo.
Seperti diketahui, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial media, Adam Deni.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Nora Alexandra Tak Mampu Ungkap Perasaannya Sambut Kebebasan Jerinx SID
Ditemui di parkiran Lapas Krobokan Nora terlihat hadir pukul 10.15 WITA untuk menjemput suaminya tersebut.
“Gak bisa diungkapin, kalau diungkapin rasanya lebay gak sih,” ucap singkat Nora saat disinggung mengenai perasaanya saat ini
Walaupun tampak bahagia, mata Nora terlihat sembab seperti habis menangis.
Nora pun tidak bisa diwawancarai lebih lanjut dan langsung berjalan memasuki lapas meninggalkan media.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.