Ekspresi Bahagia Jerinx SID Bebas, Ini Ucapan Spesialnya Pada Nora Alexandra yang Jadi Penjamin
Jerinx SID bebas bersyarat pada Selasa 2 Agustus 2022 hari ini. Eskpresi bahagia ditunjukkan sang musisi.
Editor: Anita K Wardhani
“Nanti lagi ya,” ucapnya sambil mencakupkan tangan kepada media
Jejak Kasus Jerinx VS Adam Deni
Seperti diketahui, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial media, Adam Deni.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra) (Tribunnews.com/Fauzi/Anita K Wardhani)
Artikel ini sebagian tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bebas Cuti Bersyarat, Wajah Gembira JRX SID Ungkap Terimakasih Untuk Sang Istri Nora Alexandra,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.