Jerinx SID Bebas, Suami Nora Alexandra Ungkap Rencana Program Bayi Tabung yang Sempat Tertunda
Jerinx SID bebas, suami Nora Alexandra mengungkapkan rencana program bayi tabung yang sempat tertunda.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
Kolase Tribunnews / Instagram @true_jrx
Jerinx SID (kiri) dan Nora Alexandra (kanan) ungkap rencana program bayi tabung yang sempat tertunda.
"Nah dia bebas bersyarat kurang lebih gitu ya," sambung Gendo.
Jerinx sebelumnya divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan.
Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina tersebut terjerat kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.
Meski dinyatakan bebas, Jerinx masih harus wajib lapor.
Hal ini lantaran kebebasan murninya dijadwalkan masih beberapa bulan lagi.
"Dia mesti wajib lapor karena kalau bebas murninya masih berapa bulan gitu."
"Ini kan bebas bersyarat memang hak Jerinx sebagai terpidana, permohonannya dikabulkan," ucap Gendo.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Indah Aprilin)
Berita lainnya terkait Nora Alexandra dan Jerinx SID
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.