Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebut Dukun sebagai Pelaku Penipuan dan Pencabulan, Pesulap Merah Kini Dilaporkan Polisi

Pesulap Merah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Persatuan Dukun se-Indonesia karena menganggap dukun sebagai pelaku penipuan dan pencabulan.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Salma Fenty
zoom-in Sebut Dukun sebagai Pelaku Penipuan dan Pencabulan, Pesulap Merah Kini Dilaporkan Polisi
YouTube Cumi cumi
Persatuan Dukun Indonesia - Pesulap Merah dianggap menghina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah. 

Bongkar Trik Pawang Hujan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pesulap Merah menerangkan, niatnya membongkar trik pawang hujan adalah sebagai bentuk edukasi.

Karena itu, Pesulap Merah tak masalah apabila ada sebagian orang yang tidak terima atas pernyataannya.

"Saya pribadi kan niatnya bukan untuk menjatuhkan orang A, B, C, niat saya adalah mengedukasikan."

"Kalau ada yang menerima edukasi saya silakan, kalau misalkan tidak menerima edukasi saya dan lebih memilih kepercayaan dia sendiri, itu silakan," kata Pesulap Merah.

"Saya tidak pernah memaksa orang untuk percaya kepada saya, saya cuma menyampaikan fakta yang saya tahu dan saya pelajari," tambah Pesulap Merah.

Menurut Pesulap Merah, pawang hujan itu bukan seseorang yang mengatur hujan, tetapi orang yang mengetahui tanda-tanda akan turunnya hujuan.

Berita Rekomendasi

Pesulap Merah ini mengatakan bahwa di dunia magic pun ada ilmu untuk mempelajari bentuk awan.

Baca juga: Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Polda Jatim

"Dalam dunia magic pun ada teknik-teknik untuk mengenali bentuk awan untuk kita jadikan keajaiban."

"Kayak teknik untuk menembak awan, teknik untuk menghilangkan awan," tutur Pesulap Merah.

"Nah seperti itu cara kerja para pawang hujan sebenarnya, bukan menggesar awan atau apa," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas