Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotman Paris Penasaran Alasan Putri Candrawathi Masih Laporkan Pelecehan Saat Ferdy Sambo Tersangka

Dengan gaya parlentenya, Hotman mengulik soal Putri Chandrawsthi yang kabarnya sulit dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan suaminya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hotman Paris Penasaran Alasan Putri Candrawathi Masih Laporkan Pelecehan Saat Ferdy Sambo Tersangka
istimewa/kolase/dok Tribunnews.com
Dengan gaya parlentenya, Hotman mengulik soal Putri Chandrawsthi yang kabarnya sulit dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan suaminya Irjen Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajak diskusi Patra M Zein, kuasa hukum Putri Candrawathi.

Kuasa hukum dari istri Irjen Ferdy Sambo itu dihadirkan dalam acara Hotroom yang dipandu oleh Hotman Paris.

Baca juga: Bantah Dirawat di RS, Hotman Paris Ungkap Penyebab Dirinya Masuk UGD, Mata Bengkak Alergi Shampo

Dengan gaya parlentenya, Hotman mengulik soal Putri Chandrawsthi yang kabarnya sulit dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan suaminya.

"Melaporkan (kasus pelecehan), Ibu PC bisa. Tetapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa belum beri keterangan?" tanya Hotman Paris.

Patra langsung memberikan klarifikasi kenapa kliennya bisa membuat laporan tapi terkesan sulit dimintai keterangan.

"Pada saat pelaporan klien kami diverifikasi. Apa melapor? Benar, apa dialami? dialami," tutur Patra.

BERITA TERKAIT

Mendengar jawaban Patra, Hotman langsung penasaran.

Baca juga: Razman Datangi Bareskrim terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris: Aku Kejar Kemanapun!

Sebab, kabarnya Putri mengalami trauma pasca kejadian pelecehan sehingga masih harus menjalani perawatan bersama psikolog.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kiri) dan Patra M Zen selaku kuasa hukum Putri Candrawathi (kanan).
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kiri) dan Patra M Zen selaku kuasa hukum Putri Candrawathi (kanan). (Kloase Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda/ istimewa)

"Berarti tidak trauma?" ujar Hotman Paris sembari tertawa kecil.

"Bukan bang, itu hanya verifikasi bertanya," jawab Patra.

Baca juga: Bukan Melecehkan, Roslin Simanjuntak Duga Brigadir J Lindungi Nyawa Putri Candrawathi

Tak sampai situ, Hotman juga penasaran alasan Putri masih melanjutkan laporannya padahal orang yang diduga melakukan pelecehan sudah meninggal dunia.

"Kan, yang diduga pelaku almarhum, sudah meninggal berarti kasus selesai," kata Hotman paris.

"Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa, penyidikan itu siapa pelakunya, nah, ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia," jelas Patra.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas