Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dinilai Terpojok hingga Buat Alibi Konyol, Ferdy Sambo Disarankan Bertobat oleh Kamaruddin

Motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan karena Brigadir J telah melukai martabat istrinya dan keluarga. Pengacara keluarga Brigadir J sebut itu bohong.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dinilai Terpojok hingga Buat Alibi Konyol, Ferdy Sambo Disarankan Bertobat oleh Kamaruddin
Tribunnews.com
Kolase Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. 

Lebih lanjut Ronny menjelaskan kini tim kuasa hukum fokus pada pendampingan berkas Bharada E untuk persidangan nanti. 

“Kita saat ini fokus ke pendampingan berkas saudara Bharada E Kita menyiapkan saksi yang meringankan. Supaya di persiadangan bisa ada pembelaan yang maksimal,”kata Ronny. 

Ronny Talapessy Beberkan 3 Alasan Mengapa Bharada E Akhirnya Menembak Brigadir J

Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan alasan kliennya melakukan penembakan.

Salah satunya adalah Bharada E masih membawa sifat  seperti pasukan Brigade Mobil atau Brimob (Brimob).

"Tipikal pasukan Brimob itu tidak berani pengen tahu ada urusan apa dia.

Mereka tidak berani. Mereka cuma diperintah, perintah mereka jalankan," ungkap Ronny seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Berita Rekomendasi

Jadi saat diminta menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J, kliennya turuti perintah Irjen Ferdy Sambo.

Diakui Ronny, saat kejadian itu Bharada E mengalami ketakutan dan ditekan untuk turuti perintah menembak Brigadir J.

“Sudah enggak ada pilihan lain. Di bawah tekanan dan takut sama pimpinan. Mana berani menolak,” ujar Ronny.

Sang pengacara pun menyebut bahwa Bharada E menembak semata menjalankan perintah sesuai apa yang diperintah atasan kedinasannya, yaitu Ferdy Sambo.

Dapat Perlindungan Darurat LPSK

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Sebelumnya Bharada E mengajukan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas