Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituding Beri Laporan Palsu, Putri Candrawathi Malah Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Apa Perannya?

Penetapan tersangka Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J benar-benar di luar dugaan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dituding Beri Laporan Palsu, Putri Candrawathi Malah Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Apa Perannya?
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J 

TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan itu didasarkan dua alat bukti dua alat bukti yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Dua bukti itu, menurut Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, merupakan bagian tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling (rumah pribadi) sampai di Duren Tiga (rumah dinas).

Putri kemudian dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Pasal yang kami persangkakan terhadap saudari PC Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Penetapan tersangka Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J sangat mengejutkan dan di luar dugaan.

Sebab, yang digembar-gemborkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, pengacara dari keluarga Brigadir J adalah rencana melaporkan Putri Candrawathi dengan tudingan beri laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual.

Berita Rekomendasi

Putri diduga melanggar pasal 14 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 yang disebut menyebar informasi bohong, dan memfitnah orang mati yaitu pasal 321 KUHP.

Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan secara rinci di mana letak keterlibatan Putri sehingga berujung ditetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Sampaikan Pesan Khusus Buat Istri Ferdy Sambo

Dia hanya menegaskan Putri melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Brigjen Andi.

Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).
Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022). (YouTube Kompas TV)

Bagaimana hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J

Keluarga Brigadir J beberapa kali memberi petunjuk bahwa Putri Candrawathi sudah menganggap Brigadir J sebagai anak.

Jadi dari penuturan keluarga dapat disimpulkan bahwa hubungan Putri dan Brigadir J sudah seperti ibu dan anak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas