Dituding Beri Laporan Palsu, Putri Candrawathi Malah Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Apa Perannya?
Penetapan tersangka Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J benar-benar di luar dugaan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan itu didasarkan dua alat bukti dua alat bukti yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Dua bukti itu, menurut Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, merupakan bagian tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling (rumah pribadi) sampai di Duren Tiga (rumah dinas).
Putri kemudian dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
"Pasal yang kami persangkakan terhadap saudari PC Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Penetapan tersangka Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J sangat mengejutkan dan di luar dugaan.
Sebab, yang digembar-gemborkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, pengacara dari keluarga Brigadir J adalah rencana melaporkan Putri Candrawathi dengan tudingan beri laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual.
Putri diduga melanggar pasal 14 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 yang disebut menyebar informasi bohong, dan memfitnah orang mati yaitu pasal 321 KUHP.
Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan secara rinci di mana letak keterlibatan Putri sehingga berujung ditetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Sampaikan Pesan Khusus Buat Istri Ferdy Sambo
Dia hanya menegaskan Putri melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Brigjen Andi.
Bagaimana hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J?
Keluarga Brigadir J beberapa kali memberi petunjuk bahwa Putri Candrawathi sudah menganggap Brigadir J sebagai anak.
Jadi dari penuturan keluarga dapat disimpulkan bahwa hubungan Putri dan Brigadir J sudah seperti ibu dan anak.
Roslin Emika Simanjuntak, bibi Brigadir J misalnya.
Saat itu ia meminta Putri untuk bicara jujur agar mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: IPW: Setelah Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi Bisa Ditahan Kalau Sudah Sehat
"Ada satu pesan untuk ibu Putri, tolonglah ibu Putri berkata jujur. Siapa-siapa saja pelaku yang melakukan penganiayaan kepada anak kami almarhum Brigadir Yosua," ucap Roslin seperti dikutip dari Tribun Jambi, 4 Agustus lalu.
"Harapan kami katanya selama ini ibu Putri menganggap anak kami almarhum sebagai anak, adik, tolong ungkapkan, katakan sejujurnya apa yang terjadi? Kejadian yang menimpa anak kami almarhum Brigadir Yosua," lanjutnya.
Kemudian Roslin Emika melalui facebook mengunggah capture pesan ucapan selamat ulang tahun diduga dari Putri Candrawati untuk Brigadir J yang ditulis dalam bahasa Inggris.
Terlihat dari isi pesan itu bahwa Brigadir J sudah dianggap sebagai keluarga.
Berikut bunyi pesannya:
"This is my message in your birthday...
Today hopefully whatever you wish n pray for will come true.
I hope that hope will also bring happiness.
And I'm so gratefull to have you as a bodyguard, friend n family.
You're such a great staff.
Hope your birthday is a special as you are..
Happy Birthday My Great bodyguard SUA."
(Ini adalah pesanku di hari ulang tahunmu. Hari ini berharap apapun yang kamu inginkan akan segera terkabul. Aku juga berharap apa yang kamu mau membawa kebahagiaan. Dan aku bersyukur memiliki kamu sebagai pengawal, teman, dan keluarga. Kamu sungguh staf yang baik. Berharap ulang tahun ini akan menjadi sebaik kamu. Selamat ulang tahun, pengawal terbaikku SUA)
Dalam perasaan duka mendalam, Rosti histeris. Ia menyebut nama istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Ibu Putri, di mana kau Ibu? Kau juga seorang Ibu. Anakku dianiaya. Tuhan, tolong pertolonganmu Tuhan. Pak Presiden tolong kami. Tunjukkan kebenaran," seru Rosti.
Rosti menyinggung keadilan hingga janji Putri Candrawathi kepadanya.
Baca juga: Menanti Nasib Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
"Di mana keadilan, di mana kamu Putri, kata kamu mau menjaga anak kita," seru Rosti.
Tak hanya sampai di situ, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak pernah mengatakan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, sudah menganggap Brigadir J dan adiknya seperti anak sendiri.
Hal itu diketahui Kamaruddin berdasarkan keterangan 11 orang saksi yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
“Keterangan paling spektakuler lagi bahwa ibu Putri sangat sayang kepada almarhum, juga kepada adiknya. Keduanya sudah dianggap sebagai anaknya,” kata Kamaruddin kepada wartawan Senin 25 Juli 2022.
Putri, lanjut Kamaruddin, pernah memberikan hadiah kepada Brigadir J bersama adiknya. Itu menunjukkan hubungan mereka sudah seperti orang tua dan anak.
“Pada 1 Juli 2022, ibu Putri memberi hadiah kepada adiknya yang juga anggota Polri. Hadiahnya itu berupa dompet Pedro dan uang juga 5 juta,” kata Kamaruddin.
Karena dasar itu, Kamaruddin sangsi jika Brigadir J melakukan tindakan amoral kepada orang yang sudah dianggap sebagai orang tuanya.
“Almarhum dan adiknya yang sama-sama polisi cerita kepada orang tuanya, Pak Kadiv dan Ibu itu sangat baik. Orang tuanya taunya ibu Putri itu sangat baik, dan memperlakukan mereka seperti anak,” kata Kamarudddin.
Tanggapan keluarga soal dugaan pelecehan
Keluarga Brigadir J mengatakan pengakuan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan terhadap istrinya adalah sandiwara.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, mengatakan tetap tidak percaya anaknya melecehkan istri Ferdy Sambo di Magelang.
"Saya rasa apa yang diutarakan tadi, apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," kata Samuel, Kamis (11/8/2022).
Menurut Samuel ucapan tersebut merupakan sandiwara, karena sejak awal selalu berubah-ubah pernyataannya.
"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal, di skenario pertama katanya Yosua masuk ke kamar Ibu Putri melakukan pelecehan, sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang, jadi mana yang benar, saya sebagai orng tua bingung," jelasnya.
Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pernyataan tersebut.
Kata dia seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.
"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya ya udah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.
Pengacara keluarga Brigadir J sebut motif Ferdy Sambo tak masuk akal
Setali tiga uang dengan Samuel Hutabarat, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa motif Ferdy Sambo tidak masuk akal.
Sebab, Brigadir J masih sempat mengawal istri Ferdy Sambo saat perjalanan pulang dari Magelang menuju Jakarta.
"Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo mulai mencari-cari alasan dengan menutupi kebohongan dengan kebohogan.
Cara ini, kata dia, justru akan membuat institusi Polri menjadi malu.
"Jadi Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu. Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," ungkapnya.