Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PROFIL Ramon Papana, Sosok yang Patenkan Istilah Open Mic hingga Digugat Para Komika Indonesia

Profil Ramon Papana, nama yang daftarkan istilah Open Mic Indonesia ke DJKI pada tahun 2013, kini digugat para komika Indonesia

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in PROFIL Ramon Papana, Sosok yang Patenkan Istilah Open Mic hingga Digugat Para Komika Indonesia
Twitter @ramonpapana
Ramon Papana, komedian yang daftarkan istilah Open Mic Indonesia di DJKI jadi merek dagang 

Seiring berjalannya gugatan, para komika akan terus mengawal proses serta mengumandangkan tagar #OpenMicMilikPublik di media sosial.

Terlebih Mo Sidik sempat digugat Rp1 miliar setelah menggunakan istilah open mic.

"Kalau saya kena tahun 2019. Kebetulan buka comedy club namanya Ketawa Comedy Club di Antasari," kata Mo Sidik dikutip dari Kompas.com.

"Ya, jadi kita ingin aman-aman saja, somasi Rp 1 miliar itu terus terang, dua tiga minggu saya enggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya," lanjutnya. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Kompas.com/Vincentius Mario)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas