Firdaus Oiwobo Merasa Tersinggung dan Direndahkan Atta Halilintar karena Podcast dengannya Dihapus
Firdaus Oiwobo merasa direndahkan karena Atta Halilintar hapus podcast dengannya tanpa pemberitahuan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo, merasa tersinggung atas sikap Atta Halilintar menghapus podcast dengannya tanpa pemberitahuan.
Firdaus Oiwobo tersinggung dengan sikap Atta Halilintar yang menghapus podcast secara sepihak.
Tak hanya itu, Firdaus Oiwobo menyesalkan ucapan Atta Halilintar yang secara tak langsung menyebut jika obrolan mereka di podcast tersebut tidak bermanfaat.
Baca juga: Hapus Podcast dengan Firdaus Oiwobo, Atta Halilintar Bingung Dipolisikan : Itu kan Akun Saya
"Nggak ada (pemberitahuan). Adab dan etika dia menyinggung perasaan kami, karena kami merasa direndahkan martabatnya sebagai tamu podcast dia, gitu loh," jelas Firdaus.
"Yang jadi masalah di podcast-nya, dia menyesal, ngomong begitu. Dengan mengundang kami tidak ada edukasi. Mungkin bahasa kasarnya unfaedah," tambahnya.
Ia mengerti jika menghapus podcast adalah hak Atta sebagai pemilik akun.
"Betul itu (menghapus video) menjadi hak Atta, terserah dia, karena itu podcast dia," seloroh Firdaus.
Namun, Firdaus kecewa karena setelah mengundang dirinya, Atta mengundang Gus Miftah.
Dirinya merasa, ucapan Gus Miftah melukai profesi dukun.
"Bahasa Gus Miftah yang katanya dukun itu adalah paranormal, paranormal itu yang datang ke paranormal itu ya gak normal," tegas Firdaus.
Atta Bingung Dilaporkan
Keputusan Atta Halilintar men-takedown podcast-nya dengan pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo, berbuntut laporan polisi.
Firdaus Oiwobo malah melaporkan Atta Halilintar atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Mendapati hal itu, Atta Halilintar justru bingung.
Baca juga: Selain Atta Halilintar, Firdaus Oiwobo juga Laporkan Gus Miftah karena Dinilai Hina Istri Dukun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.