Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Firdaus Oiwobo Merasa Tersinggung dan Direndahkan Atta Halilintar karena Podcast dengannya Dihapus

Firdaus Oiwobo merasa direndahkan karena Atta Halilintar hapus podcast dengannya tanpa pemberitahuan.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Firdaus Oiwobo Merasa Tersinggung dan Direndahkan Atta Halilintar karena Podcast dengannya Dihapus
YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar
Firdaus Oiwobo. Pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia ini kecewa karena Atta Halilintar hapus podcast dengannya tanpa pemberitahuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo, merasa tersinggung atas sikap Atta Halilintar menghapus podcast dengannya tanpa pemberitahuan.

Firdaus Oiwobo tersinggung dengan sikap Atta Halilintar yang menghapus podcast secara sepihak.

Tak hanya itu, Firdaus Oiwobo menyesalkan ucapan Atta Halilintar yang secara tak langsung menyebut jika obrolan mereka di podcast tersebut tidak bermanfaat.

Baca juga: Hapus Podcast dengan Firdaus Oiwobo, Atta Halilintar Bingung Dipolisikan : Itu kan Akun Saya

"Nggak ada (pemberitahuan). Adab dan etika dia menyinggung perasaan kami, karena kami merasa direndahkan martabatnya sebagai tamu podcast dia, gitu loh," jelas Firdaus.

"Yang jadi masalah di podcast-nya, dia menyesal, ngomong begitu. Dengan mengundang kami tidak ada edukasi. Mungkin bahasa kasarnya unfaedah," tambahnya.

Ia mengerti jika menghapus podcast adalah hak Atta sebagai pemilik akun.

"Betul itu (menghapus video) menjadi hak Atta, terserah dia, karena itu podcast dia," seloroh Firdaus.

Berita Rekomendasi

Namun, Firdaus kecewa karena setelah mengundang dirinya, Atta mengundang Gus Miftah.

Dirinya merasa, ucapan Gus Miftah melukai profesi dukun.

"Bahasa Gus Miftah yang katanya dukun itu adalah paranormal, paranormal itu yang datang ke paranormal itu ya gak normal," tegas Firdaus.

Atta Bingung Dilaporkan

Keputusan Atta Halilintar men-takedown podcast-nya dengan pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo, berbuntut laporan polisi.

Firdaus Oiwobo malah melaporkan Atta Halilintar atas tuduhan pelanggaran UU ITE.

Mendapati hal itu, Atta Halilintar justru bingung.

Baca juga: Selain Atta Halilintar, Firdaus Oiwobo juga Laporkan Gus Miftah karena Dinilai Hina Istri Dukun

Pasalnya, suami Aurel Hermansyah ini merasa dirinya men-takedown video di akun YouTubenya sendiri.

Yang artinya, menjadi hak Atta untuk mengambil tindakan apapun terkait akun YouTube-nya.

"Ya kalo dihapuskan hak seseorang lah. Mau takedown atau nggak, itu 'kan akun saya," tegas Atta, dikutip dari kanal YouTube OFFICIAL NIT NOT, Selasa (13/9/2022).

Atta merasa keberatan dengan laporan itu.

Dirinya bahkan mengetahui hal itu dari awak media.

"Wah saya belum ngerti tu," imbuhnya.

Kendati demikian, Atta merasa dirinya yang dirugikan atas dihapusnya podcast itu.

"Sebenernya malah saya yang rugi ya, kan saya yang ngeluarin biaya untuk bikin podcast itu," tandasnya.

Sebelumnya, Atta dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45.

Tak sendiri, Gus Miftah juga mengalami nasib serupa dengannya.

"Alhamdulilah, laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan," ucap Firdaus Oiwobo, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

"Terkait dugaan pelangaaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45," sambungnya.

Firdaus menganggap Atta telah melecehkan profesi dukun dan juga istri dukun.

"Yang kami laporkan atas penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek dan brongos," beber Firdaus.

Firdaus juga kecewa dengan ucapan Gus Miftah.

"Gus Miftah juga bicara di podcast Atta Halilintar mengatakan bahwa beliau itu menganalogikan, orang yang datang ke dukun itu orang bodoh," imbuhnya.

"Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," tegasnya.

Simak berita lainnya terkait Atta Halilintar

(Tribunnews.com/Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas