Lukman Azhari Berharap Keterangan Saksi Ahli ITE Bisa Ringankan Hukuman Medina Zein
Kuasa hukum Medina Zein, Lukman Azhari mendengarkan pendapat dari saksi ahli dalam sidang kliennya seklaigus istrinya ini.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Saat dipersidangan, Medina membeberkan alasan dirinya melakukan tindakan tersebut yang berujung ke penjara.
Mengaku di depan majelis hakim, Medina menyebut dirinya mengunggah tulisan tersebut dalam pengaruh obat usai didiagnosis bipolar.
"Saya dalam keadaan pengaruh obat yang mulia," ujar Medina, Senin (12/9/2022).
Kala itu ia mengaku sangat depresi dan panik hingga akhirnya menulis dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.
"Saya dalam depresi karena saat ada penyakit bipolar suka panik, apa aja diposting kalau sudah ingat baru malu senediri, tidak bisa disinggung sedikit," tutur Medina.
Lebih lanjut, istri Lukman Azhari itu menyebut hanya ingin curhat atas apa yang telah terjadi dalam kehidupannya. Ia juga membantah telah menyudutkan seseorang dalam unggahan tersebut.
"Saya emang screening curhat ke sosial media tapi saya tidak menuju ke siapapun tidak memention siapapun," ujar Medina.
"Hanya curhat yang mulia. Kecewa sama orang, Ada orang lain," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.