Razman Nasution Ajukan Istrinya sebagai Saksi Kasus Richard Lee, Tapi Ditolak oleh Majelis Hakim
Razman Nasution mengajukan istrinya sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasusnya bersama Richard Lee. Namun, majelis hakim menolak saksi tersebut.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Selain itu, profesionalitas Razman Nasution juga banyak diragukan oleh para kuasa hukum lain.
Baca juga: Istri Razman Nasution Mendadak Bongkar Kondisi Rumah Tangganya, Izinkan Suami Nikah Lagi
Razman Nasution kemudian membeberkan fakta terkait petinggi-petinggi yang pernah ia bela.
Bahkan, Razman Nasution juga mengaku menjadi juru bicara Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
Razman Nasution meminta para awak media untuk meyakinkan pernyataannya kepada Presiden RI, Joko Widodo.
"Nggak masuk dalam uraian mereka, yang ijazah lah, kartu nama lah, karena dia nggak punya kartu nama yang hebat,"
"Saya cantumkan itu karena saya juru bicara Tuan Ma'ruf (Ma'ruf Amin), nggak percaya tanya Pak Jokowi," ujar Razman Nasution.
Kemudian, Razman Nasution mengaku pernah membela Budi Gunawan.
Razman Nasution juga mengaku memiliki surat kuasa saat menjadi kuasa hukum Budi Gunawan.
"Saya Pak Budi Gunawan ada surat kuasanya, tanya Pak Budi Gunawan," ujar Razman Nasution.
Selain itu, Razman Nasution mengungkapkan saksi yang mengetahui duduk perkara Richard Lee selama ini.
Saksi yang bernama Zaldi tersebut mengetahui upaya Razman Nasution membela Richard Lee saat terjerat kasus di beberapa daerah.
Termasuk kasus Richard Lee bersama artis Kartika Putri.
"Saudara Zaldi itu pernah di kantor saya, dia tahu bagaimana saya membela Richard Lee, baik masalah kasus di Surabaya, baik masalah kasus di Palembang, yang laporan dia nggak pernah diproses, datang saya, kasus Richard Lee bersama Kartika Putri itu saya bantu," ujar Razman Nasution.
Simak berita lainnya terkait Razman Nasution
(Tribunnews.com/Pra)