Polda Bali Tanggapi Laporan Jessica Iskandar ke Propam Polri Terkait Penanganan Perkara Mobil
Dirreskrimum Polda Bali mengatakan semua telah berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Editor: Erik S
“Ini berawal dari laporan Komang J.
Jadi yang bersangkutan melaporkan CS, terkait adanya penipuan dan penggelapan sejumlah kendaraan,” ucap Kombes Pol Surawan.
Komang J membeli 6 mobil mewah dari CS.
Diantaranya, mobil Toyota Alphard, Ferrari, Mini Cooper, Range Rover, BMW Seri 4, dan lain - lain.
Baca juga: Jessica Iskandar Ditipu, Sang Ayah Ikut Pikirkan Kasusnya, Sampai Jatuh di Kamar Mandi
Dari 6 mobil mewah tersebut, hanya Toyota Alphard dan BMW seri 4 yang memiliki dokumen lengkap. Selebihnya surat palsu.
Mobil Toyota Alphard, dibeli Komang J dari CS pada Maret 2021 seharga 1.250.000.000 rupiah, yang dibayarkan secara bertahap.
Komang J dan CS kemudian membuat perjanjian, yang di mana mobil Toyota Alphard akan dikelola oleh CS dengan cara disewakan.
“Kemudian diserahkanlah mobil itu ke CS, dan dipakai untuk jasa rental,” ucap Kombes Pol Surawan.
Selang beberapa waktu disewakan, Komang J tak mendapat kejelasan.
Baik dari sistem bagi hasil, keberadaan mobil, hingga keberadaan CS.
Merasa dirugikan, Komang J melaporkan CS ke Ditreskrimum Polda Bali.
Berdasarkan laporan Komang J, aparat kepolisian kemudian melakukan penelusuran.
Baca juga: Jessica Iskandar Ditipu, Kini Trauma Emosinya Terkuras, Sang Ayah Sampai Stres
Toyota Alphard tersebut diketahui berada di sebuah villa di kawasan Canggu, Bali, yang kemudian dilanjutkan dengan mengamankan kendaraan tersebut oleh pihak Ditreskrimum Polda Bali.
Diketahui, mobil Toyota Alphard tersebut atas nama Jessica Iskandar.