Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Medina Zein Pingsan Saat Hendak Dibawa Kembali ke Rutan Polda Metro Jaya

Lukman Azhari lantas menyebut jika Medina Zein akan dibawa ke rumah sakit terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke rutan Polda Metro Jaya

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Medina Zein Pingsan Saat Hendak Dibawa Kembali ke Rutan Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Medina Zein saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman, Kamis (15/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Medina Zein baru saja menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman, Kamis (22/9/2022). 

Ketika istri Lukman Azhari ingin dikembalikan ke rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Medina Zein berharap majelis hakim bisa menerima semua nota pembelaan yang dibacakan saat sidang. 

"Mudah-mudahan hakim menerima semua pleidoi aku dan tim," kata Medina Zein usai menjalani sidang. 

Saat hendak berjalan untuk menaiki mobil tahanan, Medina Zein pun terlihat lemas dan jatuh tak sadarkan diri. 

Baca juga: Lukman Azhari Beri Tanggapan atas Tuntutan 2,5 Tahun Penjara Medina Zein

Penjaga tahanan yang ikut mengantarkan Medina Zein begitupun kuasa hukumnya bergegas mengangkat ibu dua anak itu ke mobil tahanan. 

Lukman Azhari lantas menyebut jika Medina Zein akan dibawa ke rumah sakit terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke rutan Polda Metro Jaya

Berita Rekomendasi

"Mau ke rumah sakit dulu ya," pungkas Lukman Azhari. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Medina Zein baru saja menjalani dua sidang tuntutan sekaligus atas kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.   

Dalam kasus pengancaman, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara dan denda penkara Rp 200 juta.  

Sedangkan kasus pencemaran nama baik, istri Lukman Azhari ini dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas