Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dilaporkan Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara bila Terbukti Lakukan KDRT

Aktor Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) kemarin.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Dilaporkan Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara bila Terbukti Lakukan KDRT
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Rizky Billar dan Lesti Kejora setelah jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro, Rabu (20/4/2022). Dalam artikel mengulas tentang kabar penyanyi Lesti Kejora yang melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) kemarin.

Rizky Billar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pihak kepolisian masih mendalami laporan yang dibuat oleh penyanyi Lesti Kejora.

"Untuk itu, nanti kita dalami dulu," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dikutip Tribunnews.com dari WartakotaLive.com, Kamis (29/9/2022).

Nurma pun memastikan, pihak kepolisian akan melakukan panggilan resmi terhadap Rizky Billar selaku terlapor.

"Untuk penjadwalan nanti. Saksi terkait dengan kasus ini pasti dipanggil. Secepatnya, setelah kita mengumpulkam barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," imbuh Nurma.

Baca juga: FAKTA Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar: Perselingkuhan Disebut jadi Pemicu dan Ancaman Hukum KDRT

Mengenai sanksi terhadap Rizky Billar bila terbukti bersalah melakukan tindak KDRT, Nurma menyebut, suami Lesti Kejora terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," jelasnya.

Diketahui, laporan Penyanyi dangdut Lesti Kejora kepada suaminya, Rizky Billar dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Hal tersebut, dibenarkan AKP Nurma Dewi.

“Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” katanya.

“Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,” lanjutnya.

Dikutip dari situs resmi Polri, Nurma mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Lesti Kejoran selaku pelapor untuk menjalani visum.

Nantinya, hasil visum tersebut, akan menguatkan laporan atas kejadian yang dialaminya.

Rizky Billar (kanan) dan Lesti Kejora (kiri).
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram @rizkybillar)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas