Medina Zein Hari Ini Jalani Sidang Putusan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Medina Zein menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (29/9/2022).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman Medina Zein akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Medina Zein, Lukman Azhari. "Kamis ya, nanti bakal dapat info dari pengadilan," kata Lukman di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).
Menjelang vonis, Medina Zein mengaku siap mendengarkan putusan yang akan dibacakan majelis hakim. "Sudah siap," kata Medina Zein.
Medina berharap kasusnya ini bisa diputuskan secara adil. Ia sendiri berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.
"Iya semoga dengan adanya kejadian menjadi yang lebih baiklah," harap Medina Zein.
Seperti diberitakan sebelumnya, Medina Zein dituntut dalam dua kasus berbeda. Dalam kasus pengancaman, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara dan denda penkara Rp 200 juta.
Sedangkan kasus pencemaran nama baik, istri Lukman Azhari ini dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Baca juga: Siap Hadapi Sidang Vonis, Medina Zein: Semoga dengan Kejadian Ini Saya Lebih Baik
Atas tuntutan tersebut membuat Medina Zein dan kuasa hukumnya mengajukan nota pembelaan atau pledoi namun ditolak oleh JPU.
Dalam pesan tersebut, Medina Zein menyinggung soal anak-anaknya yang masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang seorang ibu.
"Saya Medina Susani, ibu dua orang anak-anak yang masih butuh bimbingan dan perhatian dari seorang ibu," kata Medina Zein.
Baca juga: Tolak Pledoi Medina Zein, JPU Anggap Istri Lukman Azhari Bersalah dan Lakukan Pencemaran Nama Baik
"Saya sadar, saya belum bisa menjadi sosok ibu yang baik bagi kedua anak saya. Tapi saya terus berusaha untuk menjadi ibu yang terbaik," ujarnya melanjutkan.
Dia menyebut jika kedua anaknya masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang orangtua.
Kemudian ia juga meminta maaf kepada Uci Flowdea dan Marissya Icha atas perbuatan yang telah ia lakukan.
Begitu pun pledoi yang dibacakan oleh kuasa hukumnya meminta agar Medina tidak dilakukan penahanan karena mengidap penyakit bipolar.