Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Rizky Billar terancam lima tahun penjara karena diduga melanggar pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Soal KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar (kanan) merasa kasihan dengan Lesti Kejora (kiri) dan berencana menunda anak kedua hingga empat tahun mendatang. Rizky Billar terancam lima tahun penjara karena diduga melanggar pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

Sebelum menikah secara resmi, Lesti dan Rizky pernah melakukan nikah siri pada April 2021.

Empat bulan berselang tepatnya pada 19 Agustus 2021, Lesti dan Rizky pun resmi menikah dan menggelar resepsi di Hotel Inter Continetal, Jakarta.

Perjalanan menuju pelaminan sempat dilalui Rizky saat dirinya menemui ayah Lesti di Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: TERUNGKAP Devina Kirana Mengaku Pernah Dituding Jadi Pelakor oleh Fans Rizky Billar dan Lesti Kejora

Pada saat bertemu ayah Lesti, Billar mengaku serius untuk meminang jebolan Dangdut Academy tersebut.

Ayah Lesti tidak mau pinangan yang diajukan oleh Billar akan disalahartikan oleh publik.

Singkat cerita, keluarga dan Lesti mengiyakan pinangan Billar.

Kini, mereka telah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fauzi Nur Alamsyah)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas