Soal KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Rizky Billar terancam lima tahun penjara karena diduga melanggar pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Sebelum menikah secara resmi, Lesti dan Rizky pernah melakukan nikah siri pada April 2021.
Empat bulan berselang tepatnya pada 19 Agustus 2021, Lesti dan Rizky pun resmi menikah dan menggelar resepsi di Hotel Inter Continetal, Jakarta.
Perjalanan menuju pelaminan sempat dilalui Rizky saat dirinya menemui ayah Lesti di Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: TERUNGKAP Devina Kirana Mengaku Pernah Dituding Jadi Pelakor oleh Fans Rizky Billar dan Lesti Kejora
Pada saat bertemu ayah Lesti, Billar mengaku serius untuk meminang jebolan Dangdut Academy tersebut.
Ayah Lesti tidak mau pinangan yang diajukan oleh Billar akan disalahartikan oleh publik.
Singkat cerita, keluarga dan Lesti mengiyakan pinangan Billar.
Kini, mereka telah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fauzi Nur Alamsyah)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.