Respon Polisi Soal Video Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase, menyayangkan perlakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang membuat video prank kdrt.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase, menyayangkan perlakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang membuat video prank kdrt.
Diketahui, pasangan artis itu membuat video prank soal laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kantor polisi.
Menurut Kompol Febriman, sangat disayangkan sikap Baim Wong yang menjadikan institusi kepolisian dan isu KDRT sebagai konten hiburan.
Baca juga: Sederet Kecaman atas Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven yang Buat Konten Prank KDRT
"Itu (konten prank) sangat disayangkan secara pribadi dan institusi, karena yang dilakukan itu untuk kepentingan konten pribadi dan dilakukan di institusi kepolisian," kata Febriman di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Febriman menjelaskan, konten prank KDRT tersebut dibuat pada Sabtu (1/10/2022), sore hari.
"Kasus prank saudari Paula dan saudara Baim Wong memang benar adanya. Terjadi di Polsek Kebayoran Lama, tanggal 1 Oktober, pukul 16.00 WIB," tutur Febriman.
Sebelum laporan Paula diterima polisi, Baim masuk ke ruangan SPKT dan mengungkap bahwa itu semua hanyalah prank semata.
Baca juga: Viral Soal Prank KDRT, Baim Wong Minta Maaf: Maaf Kalau Kami Masih Banyak Salahnya
"Seperti biasa, sudah SOP, setiap ada yang mau buat laporan akan ditindaklanjuti. Tapi sebelum diterima laporannya, pas Paula lagi cerita kronologi, Baim masuk ke dalam dan menyatakan 'bapak kena prank'," lanjut Febriman.
Atas kejadian ini, publik hingga rekan artis ramai menghujat Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Apalagi Baim dan Paula membuat konten laporan KDRT setelah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora mencuat.
Publik menilai apa yang dilakukan Baim dan Paula tidaklah empati.
Tak heran, keduanya menerima akibatnya yakni dihujat habis-habisan di media sosial.
Bahkan karena kasus ini, Baim dan Paula dipolisikan oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia.
Baca juga: Dipolisikan Kasus Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Diancam Hukuman 16 Bulan Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.