Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Terima Jadi Tersangka atas Laporan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Ajukan Praperadilan

Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian di Polda Jawa Barat. Namun, ia tak terima dan ajukan praperadilan.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tak Terima Jadi Tersangka atas Laporan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Ajukan Praperadilan
Instagram @putridelina/YouTube iNews
Sule bersama kedua anaknya, (kiri) Teddy Pardiyana suami mendiang Lina (kanan). Teddy Pardiyana mengajukan praperadilan karena tak terima jadi tersangka atas laporan Rizky Febian. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antaran Rizky Febian dengan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, memasuki babak baru.

Kasus ini telah berjalan sejak laporan pertama pada Maret 2021 silam.

Teddy Pardiyana diketahui sudah berstatus sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian di Polda Jawa Barat.

Namun, ia kini tengah mengajukan praperadilan lantaran merasa tak terima.

"Kita sudah melakuan praperadilan terhadap Polda Jawa Barat, mungkin sidangnya mulai hari ini (Rabu)," kata sang kuasa hukum, Ali Nurdin, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (5/10/2022).

Ali Nurdin pun membeberkan alasan Teddy Pardiyana memilih tindakan praperadilan.

Baca juga: Terancam Dipenjara, Teddy Pardiyana Jalan Kaki sambil Gendong Bintang saat Diperiksa Polisi

Pihak Teddy Pardiyana menyadari ada kejanggalan terkait status tersangka.

Berita Rekomendasi

"Karena menurut kita ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedural dalam penetapan saudara Teddy sebagai tersangka."

"Soalnya kan yang dilaporkan itu Rp5 miliar, tapi setelah bekerja dua tahun, Polda Jawa Barat tidak menemukan apa-apa. Hanya menemukan saudara Teddy menjual sebuah mobil kijang seharga Rp 120 juta," kata Ali Nurdin.

"Jadi kalau yang dituduhkan Rp 5 miliar, terus ada bukti memang Rp 120 juta dan atas nama almarhum juga, itu yang menjadi kejanggalan kita," tambah Ali Nurdin.

Lebih lanjut, Ali Nurdin mengatakan pihak Teddy Pardiyana merasa kesal lantaran pelapor tak mau membayar utang mendiang sang ibu.

Hal itulah yang juga mendasari Teddy Pardiyana mengajukan praperadilan.

"Kalau warisannya, peninggalannya kalian mau, ya berebut dengan berbagai cara. Tapi, utangnya almarhum kalian tidak mau tanggung, itu yang menjadi alasan kenapa kita melakukan praperadilan," ujar Ali Nurdin.

Teddy Pardiyana Jalan Kaki sambil Gendong Bintang saat Diperiksa Polisi

Teddy Pardiyana menggendong putrinya dengan Lina Jubaedah, Bintang, saat akan diperiksa polisi.

Teddy Pardiyana (kanan) saat menggendong Bintang ke kantor polisi. Ia dijadikan tersangka atas laporan Rizky Febian (kanan).
Teddy Pardiyana (kanan) saat menggendong Bintang ke kantor polisi. Ia dijadikan tersangka atas laporan Rizky Febian (kanan). (Kolase Sripoku/ YouTube Indosiar)

Baca juga: Teddy Pardiyana Jadi Tersangka Terkait Laporan Rizky Febian, Sule: Alhamdulillah Tuhan Itu Adil

Seolah ingin menegaskan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah, Teddy Pardiyana mengajak Bintang ke kantor polisi.

Padahal, selama ini Teddy menitipkan Bintang pada saudaranya lantaran harus bekerja.

Ia menyebut, Rizky Febian sengaja ingin memenjarakannya.

Padahal menurut Teddy, ia masih harus merawat Bintang.

"Saya masih dikasih amanah ngegedein si Dede. Tapi dari pihak mereka (Rizky Febian) penginnya saya di penjara," tutur Teddy, dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Senin (19/8/2022).

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas