5 Poin Pernyataan Pengacara Rizky Billar: Sebut Kesalahan Penulisan di LP hingga Sempat Jenguk Lesti
Berikut ini Tribunnews rangkum lima poin pernyataan kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Pihak kepolisian meminta Billar untuk tidak menunda-nunda pemeriksaan jika kondisinya sudah pulih.
"Mereka minta jangan diundur-undur lagi ya, sebelum tanggal 13 kalau bisa," papar Adek.
2. Kondisi Rizky Billar
Lebih lanjut, Adek juga mengungkap kondisi Billar.
Adek menyebut bapak satu anak itu kondisi fisiknya dalam keadaan baik.
Namun, psikisnya agak terguncang saat hendak berangkat ke polres.
"Waktu mau ke mari (polres) tu terganggung psikisnya, tapi dia baik-baik saja."
"Artinya dia nggak masuk rumah sakit, seperti Lesti, Lesti kan masuk rumah sakit," ungkap Adek.
Ia juga mengungkap jika saat ini Billar sedang berada di kediamannya.
3. Bantah Rizky Billar Lakukan KDRT
Baca juga: Selain Cicil Kapal Rp38 M, Rizky Billar Pernah Merengek Beli Karpet Rp200 Juta, Lesti Kejora Ngomel
Adek mengungkap kronologi dugaan KDRT pada tanggal 28 September 2022.
Seperti diketahui, dalam keterangan laporan polisi (LP), Lesti mengaku dibanting, dicekik hingga diseret oleh Billar.
Dengan tegas Adek membantah tudingan tersebut.
Ia menyebut ada unsur ketidaksengajaan yang terjadi di hari itu.