Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Ungkap Alasan Rizky Billar Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Sebut Alami Gangguan Psikis

Diwakili oleh kuasa hukumnya, Ade Erpil menyampaikan alasan Rizky Billar tak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pengacara Ungkap Alasan Rizky Billar Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Sebut Alami Gangguan Psikis
YouTube KompasTV
Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil - Ade menyebut, saat ini kondisi psikis Rizky Billar mengalami gangguan psikis. 

TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar dipastikan tak hadiri pemeriksaan polisi terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022).

Diwakili oleh kuasa hukumnya, Ade Erpil menyampaikan alasan Rizky Billar tak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ade menyebut, saat ini kondisi Rizky Billar mengalami gangguan psikis.

Oleh sebab itu, Ade juga meminta pemeriksaan ditunda hingga pekan depan.

"(Rizky Billar) nggak datang, sakit, gara-gara narasi-narasi di sosmed," ucap Ade pada awak media dikutip dari Kompas TV.

"Jadi beliau minta minggu depan, insha Allah minggu depan bisa hadir," sambung Ade.

Baca juga: Nassar Pergoki Lesti Kejora Nangis saat Peserta DA 5 Nyanyi Lagu Tentang KDRT: Dede Sembunyikan Apa?

Lebih lanjut, Ade berjanji jika Rizky Billar akan tetap bersikap kooperatif.

BERITA TERKAIT

"Dan dia pasti hadir, kooperatif," sambung Ade.

Disinggung soal keberadaan suami Lesti, Ade pun menjawab.

Ia menyebut saat ini Billar sedang beristirahat di kediamannya, bukan di rumah sakit.

"Billar ada. Ya di rumah lah," tutup Ade.

Polisi Sebut Ada Peluang Rizky Billar Jadi Tersangka

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Polisi menyebut ada peluang artis Rizky Billar jadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Apa alasan Rizky Billar jadi tersangka KDRT? 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya dimungkinkan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus itu sehingga otomatis Rizky Billar jadi tersangka.

Baca juga: Suasana Terkini Jelang Rizky Billar Diperiksa, Belum Ada Tanda-tanda Suami Lesti Kejora Hadir

"Ya mungkin saja (langsung gelar perkara penetapan status jadi tersangka)," ucap Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Gelar perkara itu, kata Zulpan, lantaran alat bukti yang menunjukan Rizky Billar melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora sudah cukup.

Rizky Billar diyakini telah memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka KDRT.

Tapi, polisi tidak mau gegabah dan meminta keterangannya dulu sebagai saksi terlapor hari ini.

Baca juga: Selamat dari Lemparan Bola Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Tahan Diselingkuhi, Lalu Laporkan KDRT

"Nah itu memenuhi unsur tuh Pasal 184 KUHAP-nya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar memenuhi unsur telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Nurma menjelaskan, hal itu diketahui usia pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

Kolase YouTube NIT NOT/ Instagram @lestykejora
Kolase YouTube NIT NOT/ Instagram @lestykejora (Kolase YouTube NIT NOT/ Instagram @lestykejora)

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

Penyidik sendiri sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Dia akan diperiksa penyidik pada Kamis (6/10/2022) mendatang.

Baca juga: Sang Kakak Buka Suara Jawab Soal KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Minta Doa dan Pajang Foto Ibu

"Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).

Polres Metro Jakarta Selatan menanti kedatangan Rizky Billar yang lakukan pemeriksaan pada Kamis pukul 1 siang ini. Pemeriksaan Billar akan dimintai keterangan. Apabila Billar tidak hadir 2 kali dalam panggilan polisi, akan dijemput paksa.
Polres Metro Jakarta Selatan menanti kedatangan Rizky Billar yang lakukan pemeriksaan pada Kamis pukul 1 siang ini. Pemeriksaan Billar akan dimintai keterangan. Apabila Billar tidak hadir 2 kali dalam panggilan polisi, akan dijemput paksa. (YouTube KH Infotainment / Instagram @rizkybillar)

Adapun panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar itu dikatakan Nurma, menjadi yang pertama pasca laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.

Nantinya pemeriksaan itu juga akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kediaman Rizky dan Lesti.

"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma.

Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Polisi Tunggu Kehadiran Suami Lesti Kejora Segera

Polisi Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu kehadiran terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar.

Sebelumnya pesinetron berusia 27 tahun itu dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kasus KDRT hari ini, Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Sang Kakak Buka Suara Jawab Soal KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Minta Doa dan Pajang Foto Ibu

Polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan suami Lesti Kejora itu. Kendati begitu, hingga kini Rizky Billar belum mengkonfirmasi kehadirannya.

Penyidik pun menunggu kedatangan RB untuk diperiksa hari ini.

Suasana Polres Metro Jakarta Selatan jelang pemeriksaan Rizky Billar, Kamis (6/10/2022).
Suasana Polres Metro Jakarta Selatan jelang pemeriksaan Rizky Billar, Kamis (6/10/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

"Ya untuk sementara ini kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya belum lama ini.

Pihaknya menegaskan agar Rizky Billar bersikap kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan perdananya.

Baca juga: Lesti Kejora Beri Kode ke Hetty Koes Endang sebelum Nikah dengan Rizky Billar : tapi Mamah Gak Peka

Sehingga semua keterangan yang dikatakan Billar nantinya dapat memperjelas kasus yang tengah menjeratnya.

"Mudah-mudahan keterangan yang diberikan (Rizky Billar) bisa memperjelas kasus yang telah dilaporkan," ujar Nurma Dewi.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/ Dipta/ Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas