Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Ungkap Alasan Rizky Billar Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Sebut Alami Gangguan Psikis

Diwakili oleh kuasa hukumnya, Ade Erpil menyampaikan alasan Rizky Billar tak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pengacara Ungkap Alasan Rizky Billar Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Sebut Alami Gangguan Psikis
YouTube KompasTV
Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil - Ade menyebut, saat ini kondisi psikis Rizky Billar mengalami gangguan psikis. 

TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar dipastikan tak hadiri pemeriksaan polisi terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022).

Diwakili oleh kuasa hukumnya, Ade Erpil menyampaikan alasan Rizky Billar tak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ade menyebut, saat ini kondisi Rizky Billar mengalami gangguan psikis.

Oleh sebab itu, Ade juga meminta pemeriksaan ditunda hingga pekan depan.

"(Rizky Billar) nggak datang, sakit, gara-gara narasi-narasi di sosmed," ucap Ade pada awak media dikutip dari Kompas TV.

"Jadi beliau minta minggu depan, insha Allah minggu depan bisa hadir," sambung Ade.

Baca juga: Nassar Pergoki Lesti Kejora Nangis saat Peserta DA 5 Nyanyi Lagu Tentang KDRT: Dede Sembunyikan Apa?

Lebih lanjut, Ade berjanji jika Rizky Billar akan tetap bersikap kooperatif.

BERITA TERKAIT

"Dan dia pasti hadir, kooperatif," sambung Ade.

Disinggung soal keberadaan suami Lesti, Ade pun menjawab.

Ia menyebut saat ini Billar sedang beristirahat di kediamannya, bukan di rumah sakit.

"Billar ada. Ya di rumah lah," tutup Ade.

Polisi Sebut Ada Peluang Rizky Billar Jadi Tersangka

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Polisi menyebut ada peluang artis Rizky Billar jadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Apa alasan Rizky Billar jadi tersangka KDRT? 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas