Pengacara Ungkap Alasan Rizky Billar Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Sebut Alami Gangguan Psikis
Diwakili oleh kuasa hukumnya, Ade Erpil menyampaikan alasan Rizky Billar tak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya dimungkinkan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus itu sehingga otomatis Rizky Billar jadi tersangka.
Baca juga: Suasana Terkini Jelang Rizky Billar Diperiksa, Belum Ada Tanda-tanda Suami Lesti Kejora Hadir
"Ya mungkin saja (langsung gelar perkara penetapan status jadi tersangka)," ucap Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Gelar perkara itu, kata Zulpan, lantaran alat bukti yang menunjukan Rizky Billar melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora sudah cukup.
Rizky Billar diyakini telah memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka KDRT.
Tapi, polisi tidak mau gegabah dan meminta keterangannya dulu sebagai saksi terlapor hari ini.
Baca juga: Selamat dari Lemparan Bola Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Tahan Diselingkuhi, Lalu Laporkan KDRT
"Nah itu memenuhi unsur tuh Pasal 184 KUHAP-nya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar memenuhi unsur telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Nurma menjelaskan, hal itu diketahui usia pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Penyidik sendiri sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Dia akan diperiksa penyidik pada Kamis (6/10/2022) mendatang.
Baca juga: Sang Kakak Buka Suara Jawab Soal KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Minta Doa dan Pajang Foto Ibu
"Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
Adapun panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar itu dikatakan Nurma, menjadi yang pertama pasca laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.
Nantinya pemeriksaan itu juga akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kediaman Rizky dan Lesti.
"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma.